Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER LOR, Radar Jember – Puluhan masa Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menuntut pembayaran gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) kepada seluruh buruh yang bekerja di perusahaan. Termasuk kepada PDP Kahyangan yang merupakan perusahaan milik Pemkab Jember itu.
BACA JUGA : Kepala Sekolah Juga Ngevlog di Atas Sunroof, Begini Tanggapan Dispendik
Kemarin, puluhan masa berdemo di dua lokasi. Pertama, langsung di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan dan Pendapa Wahyawibawagraha. Umar Faruk, Ketua Sarbumusi Jember, menekankan banyaknya perusahaan di Jember yang tak membayar karyawannya sesuai UMK. Yakni Rp 2,5 juta. “Hal itu termasuk melanggar sudah berlaku,” jelas Faruk.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dia menambahkan, seharusnya perusahaan-perusahaan itu memiliki rasa malu. Lantaran masih banyak buruh dibayar di bawah UMK. “Karena itu bagian dari tindak pidana,” imbuhnya.
Dalam demo kemarin, massa Sarbumusi juga ditemui langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Dia mengungkapkan bahwa kondisi PDP Kahyangan sedang meningkatkan layanan dan produk.
- Advertisement -
JEMBER LOR, Radar Jember – Puluhan masa Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menuntut pembayaran gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) kepada seluruh buruh yang bekerja di perusahaan. Termasuk kepada PDP Kahyangan yang merupakan perusahaan milik Pemkab Jember itu.
BACA JUGA : Kepala Sekolah Juga Ngevlog di Atas Sunroof, Begini Tanggapan Dispendik
Kemarin, puluhan masa berdemo di dua lokasi. Pertama, langsung di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan dan Pendapa Wahyawibawagraha. Umar Faruk, Ketua Sarbumusi Jember, menekankan banyaknya perusahaan di Jember yang tak membayar karyawannya sesuai UMK. Yakni Rp 2,5 juta. “Hal itu termasuk melanggar sudah berlaku,” jelas Faruk.
Dia menambahkan, seharusnya perusahaan-perusahaan itu memiliki rasa malu. Lantaran masih banyak buruh dibayar di bawah UMK. “Karena itu bagian dari tindak pidana,” imbuhnya.
Dalam demo kemarin, massa Sarbumusi juga ditemui langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Dia mengungkapkan bahwa kondisi PDP Kahyangan sedang meningkatkan layanan dan produk.
JEMBER LOR, Radar Jember – Puluhan masa Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menuntut pembayaran gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) kepada seluruh buruh yang bekerja di perusahaan. Termasuk kepada PDP Kahyangan yang merupakan perusahaan milik Pemkab Jember itu.
BACA JUGA : Kepala Sekolah Juga Ngevlog di Atas Sunroof, Begini Tanggapan Dispendik
Kemarin, puluhan masa berdemo di dua lokasi. Pertama, langsung di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan dan Pendapa Wahyawibawagraha. Umar Faruk, Ketua Sarbumusi Jember, menekankan banyaknya perusahaan di Jember yang tak membayar karyawannya sesuai UMK. Yakni Rp 2,5 juta. “Hal itu termasuk melanggar sudah berlaku,” jelas Faruk.
Dia menambahkan, seharusnya perusahaan-perusahaan itu memiliki rasa malu. Lantaran masih banyak buruh dibayar di bawah UMK. “Karena itu bagian dari tindak pidana,” imbuhnya.
Dalam demo kemarin, massa Sarbumusi juga ditemui langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Dia mengungkapkan bahwa kondisi PDP Kahyangan sedang meningkatkan layanan dan produk.