Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Rupanya aksi turun jalan dari beberapa pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember menuai respons dari pihak manajemen PT Indomarco Prismatama Jember. Beberapa tuntutan yang dilayangkan sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi.
BACA JUGA : Cuaca Tak Bersahabat, Mayoritas Nelayan Sandarkan Perahu di Muara Sungai
Pimpinan Cabang PT. Indomarco Prismatama cabang Jember, Ridwan Syahroni sebagai Branch Manager (BM) menjelaskan, pihak manajemen perusahaan bersama dengan perwakilan pekerja sebelumnya sudah melakukan mediasi. Pihaknya telah melakukan upaya mencari jalan keluar, atas permasalahan pemecatan dua karyawan dari perusahaan tersebut. “Proses mediasi ditengahi langsung oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember,” tuturnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menanggapi beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh pekerja yang melakukan aksi damai tersebut, perwakilan manajemen PT Indomarco Prismatama menjelaskan bahwa pemberian surat peringatan (SP) kepada salah satu karyawan yang melakukan salat Jumat tersebut tidak dibenarkan. “Kami tidak pernah melarang karyawan untuk salat Jumat. Kejadiannya di Lumajang waktu itu, memang diberikan SP, tapi bukan karena salat Jumat,” ujarnya.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Rupanya aksi turun jalan dari beberapa pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember menuai respons dari pihak manajemen PT Indomarco Prismatama Jember. Beberapa tuntutan yang dilayangkan sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi.
BACA JUGA : Cuaca Tak Bersahabat, Mayoritas Nelayan Sandarkan Perahu di Muara Sungai
Pimpinan Cabang PT. Indomarco Prismatama cabang Jember, Ridwan Syahroni sebagai Branch Manager (BM) menjelaskan, pihak manajemen perusahaan bersama dengan perwakilan pekerja sebelumnya sudah melakukan mediasi. Pihaknya telah melakukan upaya mencari jalan keluar, atas permasalahan pemecatan dua karyawan dari perusahaan tersebut. “Proses mediasi ditengahi langsung oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember,” tuturnya.
Menanggapi beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh pekerja yang melakukan aksi damai tersebut, perwakilan manajemen PT Indomarco Prismatama menjelaskan bahwa pemberian surat peringatan (SP) kepada salah satu karyawan yang melakukan salat Jumat tersebut tidak dibenarkan. “Kami tidak pernah melarang karyawan untuk salat Jumat. Kejadiannya di Lumajang waktu itu, memang diberikan SP, tapi bukan karena salat Jumat,” ujarnya.
SUMBERSARI, Radar Jember – Rupanya aksi turun jalan dari beberapa pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember menuai respons dari pihak manajemen PT Indomarco Prismatama Jember. Beberapa tuntutan yang dilayangkan sebelumnya sudah sempat dilakukan mediasi.
BACA JUGA : Cuaca Tak Bersahabat, Mayoritas Nelayan Sandarkan Perahu di Muara Sungai
Pimpinan Cabang PT. Indomarco Prismatama cabang Jember, Ridwan Syahroni sebagai Branch Manager (BM) menjelaskan, pihak manajemen perusahaan bersama dengan perwakilan pekerja sebelumnya sudah melakukan mediasi. Pihaknya telah melakukan upaya mencari jalan keluar, atas permasalahan pemecatan dua karyawan dari perusahaan tersebut. “Proses mediasi ditengahi langsung oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember,” tuturnya.
Menanggapi beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh pekerja yang melakukan aksi damai tersebut, perwakilan manajemen PT Indomarco Prismatama menjelaskan bahwa pemberian surat peringatan (SP) kepada salah satu karyawan yang melakukan salat Jumat tersebut tidak dibenarkan. “Kami tidak pernah melarang karyawan untuk salat Jumat. Kejadiannya di Lumajang waktu itu, memang diberikan SP, tapi bukan karena salat Jumat,” ujarnya.