RADAR JEMBER - Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bondowoso, belum sepenuhnya berjalan.
Sebanyak enam desa dipastikan belum bisa membangun karena Tanah Kas Desa (TKD) tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Enam desa tersebut yakni Desa Karanganyar dan Sumbersuko Kecamatan Klabang, Desa Sumber Canting Kecamatan Botolinggo, Desa Pecalongan Kecamatan Sumber Wringin, Desa Sumbersalak Kecamatan Curahdami, serta Desa Mengen Kecamatan Tamanan.
Dandim 0822 Bondowoso Letkol Infanteri Prawito menyebut, dari total 219 titik KDMP, baru 105 yang telah memiliki lahan. Sisanya, 114 titik masih dalam proses pencarian lokasi.
“Lima diantaranya akan segera diajukan,” ujarnya.
Lima desa tersebut akan mengajukan pemanfaatan lahan milik Perhutani melalui pemerintah daerah.
Prosesnya diawali survei lapangan, dilanjutkan pengajuan izin ke Perhutani Pusat dan Kementerian Kehutanan.
Prawito menjelaskan, standar pembangunan gerai KDMP membutuhkan lahan minimal 900 meter persegi dengan akses memadai.
Selain keterbatasan luas, sejumlah aset desa berada di lokasi sulit dijangkau atau bahkan di luar wilayah desa.
Sementara itu, Administratur KPH Perhutani Bondowoso Misbakhul Munir menyatakan Perhutani siap menyediakan lahan hutan non-pohon maksimal 1.000 meter persegi sesuai ketentuan.
Namun, status aset tetap menunggu keputusan Kementerian Kehutanan sebagai regulator.
“Kami mengutamakan lokasi yang kosong,” pungkasnya. (ham/fid)
Editor : Adeapryanis