Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemkab Bondowoso Lakukan Penataan Kawasan dengan Sasar Delapan Titik Strategis

Faqih Humaini • Senin, 8 Desember 2025 | 12:08 WIB

MELINTASI: Sejumlah pengendara saat berhenti di persimpangan Jalan Letnan Karsono.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
MELINTASI: Sejumlah pengendara saat berhenti di persimpangan Jalan Letnan Karsono.(FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

 

RADAR JEMBER - Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso mulai memprioritaskan penataan kawasan perkotaan melalui program pembangunan dan perbaikan marka jalan tahun 2025.

Upaya ini bukan sekadar proyek rutin, tetapi diarahkan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus memperkuat estetika kota, terutama di kawasan strategis pemerintahan.

Program yang digarap melalui bidang teknik prasarana itu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 juta dan menyasar delapan titik penting.

Seluruh lokasi tersebut berada di akses jalan yang menjadi simpul mobilitas masyarakat, khususnya di area Gedung Pemda, Pendopo Bupati, Bappeda, serta poros kota seperti Jalan KIS Mangunsarkoro, Jalan Amir Kusman, dan Jalan Jakgung Suprapto.

Kepala Bidang Teknik Prasarana Dishub Bondowoso, Achmad Syaihu Arif mengatakan, penataan marka bukan hanya pelengkap pembangunan jalan, tetapi bagian dari strategi penertiban arus kendaraan di kawasan kota.

“Setiap jalan yang dibangun atau direhabilitasi wajib dilengkapi marka. Ini untuk kenyamanan, keamanan, dan pengaturan lalu lintas, apalagi di wilayah kota yang volume kendaraannya tinggi,” ungkapnya.

Syaihu menjelaskan, total marka yang akan dikerjakan mencapai 518 meter persegi.

Jika dikonversi, panjang marka dapat mencapai sekitar delapan meter per meter persegi.

Selain itu, penataan dilakukan terintegrasi dengan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi agar jalur yang diperbaiki tidak terbentur pekerjaan infrastruktur lainnya.

“Koordinasi ini penting supaya marka tidak cepat rusak dan anggaran lebih efisien,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bakal menerapkan sistem survei lapangan setiap kali menerima laporan masyarakat. Jika ditemukan kondisi jalan yang belum layak, maka perbaikan fisik akan diprioritaskan sebelum pengecatan marka.

Dengan demikian, hasilnya dapat bertahan lebih lama dan tidak sia-sia.

“Marka harus ditempatkan pada jalan yang sudah memenuhi syarat. Kalau belum layak, kami perbaiki dulu,” ujarnya.

Selain evaluasi rutin tahunan, Syaihu memastikan pengaduan masyarakat tetap menjadi dasar perencanaan yang fleksibel.

Setiap laporan akan dilakukan verifikasi untuk menentukan urgensi pekerjaan.

“Jika sesuai harapan masyarakat, tentu ini menjadi nilai positif. Tapi kalau ada laporan tambahan, kami tetap survei dulu agar penangannya tepat,” pungkasnya. (faq/fid)

Editor : Adeapryanis
#Pemkab Bondowoso #Penataan Kawasan