radar jember - PIHAK Bank BRI Cabang Bondowoso memastikan akan melelang aset sitaan berupa satu unit mobil dan satu bidang tanah, hasil dari eksekusi putusan Mahkamah Agung atas kasus penyimpangan kredit yang merugikan keuangan BRI.
Hasil lelang tersebut nantinya akan dikembalikan ke keuangan BRI guna menutup kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan oknum mantan pegawainya.
Pemimpin BRI Cabang Bondowoso, Muh Rosyid Hudaya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso yang telah memberikan dukungan penuh sejak kasus ini mulai terungkap hingga proses hukum mencapai tahap akhir.
“Kami mewakili manajemen BRI Cabang Bondowoso menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Bondowoso beserta tim yang sudah mensupport luar biasa mulai dari awal kasus ini dilaporkan hingga putusan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Ia menegaskan, aset yang kini telah diserahkan kepada negara tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami BRI akibat penyimpangan di unit Tapen beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah sudah diserahkan satu unit mobil dan satu bidang tanah. Ke depan tentu akan kami lelang sesuai prosedur, dan hasilnya akan dikembalikan untuk menutup kerugian keuangan BRI,” jelasnya.
Menurut Rosyid, langkah hukum yang ditempuh Kejari Bondowoso menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi perbankan dalam menjaga integritas sektor keuangan.
Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
Selain pemulihan aset, BRI Bondowoso juga memperkuat sistem pengawasan internal melalui berbagai langkah mitigasi risiko.
Rasyid menuturkan, pembinaan dan pengawasan terhadap karyawan menjadi fokus utama agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami memberikan edukasi kepada karyawan kami, pembinaan bahkan sampai penindakan. Seperti tahun ini, sudah ada tindakan terhadap oknum pelaku korupsi yang kini telah mendapat putusan pengadilan tetap dan inkrah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga terus menanamkan nilai kehati-hatian dalam analisis kredit kepada seluruh karyawan.
Menurutnya, setiap pegawai harus memahami prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam menjalankan tugasnya.
“Untuk karyawan existing yang masih diberikan kepercayaan, kami lakukan pembinaan agar mampu melakukan analisa kredit secara hati-hati dan sehat,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, BRI Bondowoso berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keuangan milik negara yang menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan tanggung jawab.
“Kami ingin memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh risiko dapat diminimalkan,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi