TENGGARANG, Radar Ijen - DPRD Bondowoso memutuskan untuk menunda proyek pembangunan jogging track di sekitar alun-alun kota.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2025.
Hal itu diakui sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di tepi alun-alun seperti pedagang kaki lima (pkl)
Menurut Ketua DPRD, Ahmad Dhafir, penundaan ini bukan berarti penolakan terhadap pembangunan, melainkan penyesuaian prioritas.
“Kami tidak bisa mengorbankan pedagang kaki lima dan warga sekitar hanya demi estetika jogging track,” ujarnya usai pelaksanaan rapat paripurna Munggu (28/9) malam.
Dalam pembahasan itu, terungkap bahwa anggaran fisik untuk sejumlah proyek telah dipangkas sekitar Rp 40 miliar dalam rangka efisiensi.
Meski demikian, Dhafir menegaskan komitmen agar program pembangunan jalan tetap mendapatkan porsi penting dalam perubahan APBD.
Keputusan menjadi sorotan karena ruang publik sering dianggap proyek simbolik.
Adanya aktivitas PKL dan tempat parkir di bagian barat alun-alun menjadikan rencana pembangunan jogging track berpotensi mengganggu sumber penghidupan warga sekitar.
Oleh sebab itu, DPRD meminta agar program tersebut ditinjau ulang agar tidak berdampak negatif sosial.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, DPRD juga mengevaluasi sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) yang dianggap berpotensi melanggar regulasi.
Beberapa proyek dalam daftar usulan akhirnya dibatalkan untuk menjaga integritas pemerintah daerah serta menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Terkait anggaran pusat yang belum cair, khususnya DAU earmark yang mencapai sekitar Rp 60 miliar, Dhafir menyebut bahwa pemerintah daerah menutupnya lewat pergeseran internal dalam APBD.
Dengan demikian, keberlanjutan pembangunan utama tetap dijaga meski dana pusat belum turun.
Keputusan menunda proyek jogging track sekaligus menyaring usulan Pokir mencerminkan strategi DPRD Bondowoso menjalankan fungsi kontrol dan menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat kecil.
Dengan pendekatan ini, DPRD berharap memberi contoh bahwa alokasi anggaran tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keadilan sosial.
Diberitakan sebelumnya, Alun-alun Bondowoso mendapat sentuhan perbaikan mulai tahun 2025.
Pemerintah daerah melalui P-APBD telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,655 miliar untuk pembangunan jogging track sebagai tahap awal revitalisasi.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menuturkan alasan utama pembangunan jogging track adalah demi keselamatan masyarakat.
Selama ini, para pelari maupun pejalan kaki kerap turun ke jalan raya karena tidak adanya jalur khusus, sehingga berisiko membahayakan mereka maupun pengendara.
“Ini harus segera difasilitasi. Alun-alun adalah ruang publik yang terbuka untuk interaksi semua elemen masyarakat. Kalau para pelari atau pejalan kaki sampai turun ke jalan, tentu sangat berbahaya,” ujarnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi