radar jember - Persoalan dana hibah di Bondowoso masih saja menjadi ladang rawan korupsi.
Beberapa kasus mengenai dana hibah bahkan sudah masuk meja hijau.
Seperti kasus yang menyeret mantan wakil bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat yang kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Surabaya.
Selain itu, persoalan dugaan penyelewengan dana hibah juga masuk ke meja Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa waktu lalu untuk GP Ansor.
Rawannya dana hibah menjadi ajang korupsi di Bondowoso juga diperingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemkab Bondowoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8), menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh pada aspek vital tata kelola daerah, khususnya perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Menurut Wahyudi Mitigasi juga harus dilakukan dalam aspek kerugian keuangan daerah dari hibah dengan cara verifikasi dan validasi penerima hibah.
“Proposal yang tidak tepat waktu namun disetujui, ini menjadi isu di Bondowoso. Harus ada verifikasi dan validasi dari OPD sebelum disetujui,” tuturnya.
Editor : M. Ainul Budi