Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kelanjutan Banyaknya Kepala OPD yang Kosong di Pemkab Bondowoso, Pj Sekda Sebut Semuanya Harus Dengan Pertimbangan yang Matang

Radar Digital • Jumat, 4 April 2025 | 17:56 WIB
Pj Sekda Bondowoso Fathur Rozi
Pj Sekda Bondowoso Fathur Rozi

TENGGARANG, Radar Ijen - Pemerintah tengah merumuskan formula percepatan untuk menempatkan pejabat definitif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Disisi lain, pemerintah masih melakukan penilaian kinerja bagi para plt.

Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa dalam proses penempatan kepala OPD, prinsip "the right man on the right place" menjadi prioritas utama.

"Kami ingin Bondowoso ini menjadi kabupaten yang maju dan berkah. Oleh karena itu, penempatan pejabat harus dilakukan dengan seleksi yang tepat agar mereka benar-benar sesuai dengan bidang tugasnya," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa jabatan Plt dalam OPD memiliki batasan waktu yang jelas, yakni tiga bulan, dan dapat diperpanjang satu kali hingga enam bulan.

Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso sedang menyusun langkah strategis untuk segera menentukan pejabat definitif melalui berbagai mekanisme yang sesuai dengan regulasi.

Salah satu upaya yang tengah dipertimbangkan adalah melakukan assessment kepada pemerintah pusat.

"Ada ikhtiar percepatan, salah satunya dengan melakukan penilaian ke Mendagri, sehingga nantinya proses pengisian jabatan ini bisa dilakukan dengan transparan dan objektif," tambahnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab Bondowoso juga mempertimbangkan kebijakan mutasi pejabat, meskipun regulasi sebelumnya mengatur bahwa mutasi tidak boleh dilakukan dalam enam bulan setelah pelantikan bupati.

Namun, regulasi terbaru telah membuka peluang untuk pelaksanaan mutasi lebih awal jika diperlukan.

Meski demikian, Fathur Rozi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus melalui pertimbangan matang, termasuk dari segi aspek hukum, kebutuhan daerah, serta kesiapan pejabat yang akan ditempatkan.

"Kami tidak ingin terburu-buru, semua harus sesuai aturan dan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dalam waktu dekat Bondowoso dapat memiliki struktur pemerintahan yang lebih stabil dan efektif, sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (faq)

Editor : M. Ainul Budi
#Pj Sekda #Ra Hamid #Bupati #Bondowoso