Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Masih Saja Ada Lokasi Balap Liar, Polisi Gerebek Balap Liar di Bondowoso Total 39 Motor Diamankan

Radar Digital • Kamis, 6 Maret 2025 | 05:45 WIB
DIAMANKAN: Puluhan sepeda motor yang tak sesuai spek standar Ketika diamankan di Mapolres Bondowoso.
DIAMANKAN: Puluhan sepeda motor yang tak sesuai spek standar Ketika diamankan di Mapolres Bondowoso.

radar jember - Satlantas Polres Bondowoso menggerebek aksi balap liar yang terjadi di Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, pada Senin (3/3/2025) sore. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 39 kendaraan roda dua yang ditinggalkan para peserta balap liar yang kabur saat razia berlangsung.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah banyak warga mengeluhkan aktivitas balap liar yang semakin meresahkan. Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Apalagi, jalan yang digunakan untuk balap liar merupakan jalur yang sering dilalui masyarakat, baik petani yang hendak ke kebun maupun wisatawan yang menuju Ijen.

Lebih lanjut, AKBP Harto menegaskan bahwa polisi akan terus meningkatkan patroli, terutama selama bulan Ramadan. Ia menilai balap liar ini kerap dilakukan menjelang waktu berbuka puasa atau saat ngabuburit, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Saat razia berlangsung, para pelaku dan penonton yang mayoritas masih berusia muda berusaha melarikan diri. Akibatnya, polisi hanya bisa mengamankan kendaraan yang mereka tinggalkan di lokasi. Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, menyebutkan bahwa pihaknya akan mendata seluruh kendaraan yang diamankan. Proses ini mencakup pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan bahwa tidak ada motor yang merupakan hasil kejahatan atau pencurian.

Menurut AKP Achmat Rochan, kendaraan yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa surat-surat resmi, seperti STNK dan BPKB. Selain itu, pemilik motor wajib datang bersama orang tua serta didampingi tokoh masyarakat atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar serta mencegah kegiatan serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bertindak cepat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Editor : M. Ainul Budi
#polres #Balap Liar #Bondowoso