RAMBAN KULON, Radar Ijen - Puluhan warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Bondowoso, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepala Desa Ramban Kulon, Senin (17/2) lalu. Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dana desa (DD) tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh kepala desa.
Dalam tuntutannya, warga meminta transparansi dan akuntabilitas terkait penggunaan anggaran dana desa. Beberapa program desa diduga bermasalah. Seperti bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang belum tersalurkan, pekerjaan fisik yang belum dilaksanakan, serta sejumlah proyek desa yang dinilai tidak jelas.
Kades Ramban Kulon Ahmad Thohir Yudianson menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan anggaran dana desa sebesar Rp 352 juta ke rekening desa. Dia menyampaikan pernyataan itu di hadapan pengunjuk rasa dengan disaksikan oleh aparat kepolisian, Badan Permusyawaratan Desa, serta camat. Surat pernyataan bermeterai iru berisi komitmen untuk mengembalikan dana tersebut paling lambat pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam surat pernyataan itu, Thohir siap mengembalikan Silpa ke rekening desa selambat-lambatnya hari Rabu, 19 Februari 2025. "Nominal Rp 352.653.928. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Apabila saya tidak melaksanakan, saya sanggup diproses hukum," ucap Thohir kala membacakan surat pernyataan.
Meski begitu, warga merasa kecewa lantaran masih perlu demonstrasi terlebih dahulu. Salah satu warga, Ramli, menegaskan bahwa masyarakat mendukung pembangunan desa selama dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. "Kami ingin desa ini maju. Tapi, kalau ada dugaan permainan dalam penggunaan anggaran desa, maka masyarakat wajib mengawasi dan bertindak," tegasnya.
Warga juga berharap agar ke depan pengelolaan dana desa dilakukan dengan lebih baik. "Kami tidak ingin ada alasan dana desa di-Silpa-kan lagi. Semua harus direalisasikan dengan baik, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Ramli.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang. Pihak terkait juga ikut mengawasi penggunaan dana desa. (hlb/c2/bud)
Editor : M. Ainul Budi