TAMANSARI, Radar Ijen – Anggaran dana desa (DD) di Bondowoso tahun 2024 dipastikan lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Kenaikannya sebesar Rp 2 miliar. Dari yang sebelumnya Rp 218 miliar, kini menjadi Rp 220 miliar.
Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Linda Dwi mengatakan, besaran dana desa sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023.
Peraturan itu menjelaskan tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
Sesuai namanya, dalam PMK tersebut diatur besaran alokasi DD. Untuk Bondowoso, besaran alokasi dasar mencapai Rp 135,952 miliar.
Alokasi formula sebesar Rp 75,913 miliar. Sementara alokasi kinerja mencapai Rp 8 miliar. “Maka totalnya mencapai Rp 220 miliar,” terangnya.
Meskipun tidak besar, kenaikan besaran DD tersebut menjadi kabar gembira setelah tahun 2023 mengalami penurunan.
Pada tahun 2022 angka itu jauh lebih besar daripada tahun 2023, yakni Rp 231 miliar, Rp 13 miliar lebih besar.
Linda menambahkan, kini penyaluran DD didasarkan pada dua kertas kerja, yakni pagu earmark dan non-earmark.
“Untuk yang persentase earmark 60 persen di termin pertama dan 40 persen termin kedua. Itu berlaku untuk seluruh desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Linda menambahkan, untuk pagu non-earmark, dibedakan antara desa mandiri dengan desa nonmandiri.
“Untuk desa mandiri sebesar 60 persen di pertama dan 40 persen di kedua. Untuk desa selain mandiri sebaliknya,” ungkapnya. (mg1/c2/dwi)
Editor : Radar Digital