BONDOWOSO,RADARJEMBER.ID – Ratusan siswa SMA Negeri 1 Tenggarang (SMASGA) Kabupaten Bondowoso antusias mengikuti perekaman e-KTP untuk pertama kalinya. Khususnya untuk siswa yang masuk usia 17 tahun.
Bagi yang berusia belum genap 17 tahun tetap bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dispendukcapil) Bondowoso rabu, 10 januari 2024.
Kepala SMAN 1 Tenggarang, Priyanto menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso. “Ini kerjasama rutin dengan Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso. Kegiatan perekaman sudah rutin dilaksanakan petugas dispendukcapil di SMAN 1 Tenggarang,” kata Priyanto.
Menurutnya, siswa yang berusia 17 tahun sudah wajib memiliki e-KTP. Selain pencatatan data juga dilakukan perekaman iris mata dan sidik jari. “Siswa yang sudah berusia 17 tahun harus memiliki KTP,” ungkapnya.
Hanya saja, ada sebagian siswa yang usia 17 tidak ikut perekaman e-KTP. Pasalnya, mereka sudah perekaman di tempat lain.
Meski demikian, kegiatan perekaman e-KTP yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Tenggarang tetap ramai. “Anak-anak tampak antusias. Perekaman e-KTP ini akan jadi data seumur hidup karena e-KTP berlaku seumur hidup,” ujarnya.
Yang mengikuti perekaman e-KTP, paling banyak siswa kelas XI, kemudian disusul kelas XII, ada juga yang kelas X.
Perekaman e-KTP di SMAN 1 Tenggarang berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Kegiatan itu dilakukan dengan tertib dan efisien. “Alhamdulillah perekaman e-KTP berjalan lancar,” ujarnya.
Salah seorang siswi kelas XII, Kezia menyatakan bahwa ia senang dengan adanya perekaman e-KTP di sekolah. “Ini membantu kami untuk lebih memahami proses administratif dan memberikan pengalaman berharga," ujarnya.
Editor : Linda Harsanti