Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rambu Penunjuk Arah Dipasang Lagi

Safitri • Rabu, 10 Mei 2023 | 20:18 WIB
DIPERBARUI: Sejumlah pengendara ketika melintas di Jalan Amir Kusman. Saat ini rambu-rambu penunjuk arah yang baru sudah dipasang. Sebelumnya rambu tersebut sempat membingungkan pengguna jalan.
DIPERBARUI: Sejumlah pengendara ketika melintas di Jalan Amir Kusman. Saat ini rambu-rambu penunjuk arah yang baru sudah dipasang. Sebelumnya rambu tersebut sempat membingungkan pengguna jalan.
DABASAH, Radar Ijen – Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso akhirnya kembali memasang rambu penunjuk jalan di Jalan Amir Kusman, yang sebelumnya dicopot, kemarin (9/5). Saat ini rambu tersebut kembali dipasang dengan pemberian garis putih di antara tulisan “Pendapa Bupati” dengan “Situbondo”.

BACA JUGA : BNI Tokyo Kerja Sama Co-Branding Remittance Card dengan Garuda Indonesia

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Ijen, tulisan bagian atas papan tersebut masih sama seperti sebelumnya. Namun, pada bagian bawahnya terdapat sedikit perbedaan. Setelah tulisan “Pendapa Bupati” diberikan underline atau garis putih horizontal, sebagai pembatas dengan kata “Situbondo”. Namun, pada rambu penunjuk jalan di sejumlah tempat lainnya, tidak dilakukan perubahan serupa.

Kepala Dishub Bondowoso Agus Suwardjito mengatakan, sebenarnya penulisannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, masyarakat ada yang salah dalam cara membacanya. Sebab, menurutnya, petunjuk tersebut menunjukan dua tempat berbeda. Namun, jika dibaca langsung, maka maknanya akan berbeda. “Maknanya bukan Pendapa Bupati Situbondo. Tapi, memang antara Pendapa Bondowoso dengan Situbondo itu dua arah yang ingin ditunjukkan,” imbuhnya.

Selain itu, Agus juga menuturkan, pembuatan rambu tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, salah satu perusahaan di Kediri, dengan cara penunjukan langsung. Sebab, rekanan tersebut dianggap sudah memenuhi ketentuan, di antaranya memiliki izin yang dibutuhkan.

Anggaran untuk pengadaan atau penambahan rambu penunjuk jalan dalam satu tahun berjumlah kurang lebih Rp 100 juta. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya rambu yang sudah rusak dan tidak dapat terbaca dengan jelas. Serta mengubah apabila terdapat rekayasa lalu lintas. “Kalau sudah tidak layak, sewajarnya sudah diganti. Tidak ada ketentuan waktunya kapan harus diganti,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, rambu penunjuk arah di pusat kota Bondowoso yang baru terpasang terpaksa harus diturunkan. Hal itu setelah tulisan pada papan tersebut dinilai membingungkan. Meski sebelumnya juga sempat hanya ditutup dengan lakban. Ternyata, ada rambu penunjuk jalan yang juga baru dipasang. Dengan model dan gaya yang sama, serta juga menjadi perbincangan oleh masyarakat karena dinilai membingungkan. (ham/c2/dwi) Editor : Safitri
#Bondowoso