Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Bondowoso Minta Verfal Lapangan Diperketat

Faqih Humaini
Penulis: Faqih Humaini❯

 


Advertisement

Angggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur
Angggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur

RADAR JEMBER - Akurasi data desil penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bondowoso.

Ketidaktepatan data dinilai berpotensi membuat penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos lainnya, tidak tepat sasaran serta menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Advertisement

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur, menegaskan banyak aduan yang diterimanya terkait ketidaksesuaian data desil penerima bantuan.

“Banyak keluhan yang kami terima. Yang terlihat mampu justru masuk desil 5 ke bawah, sementara yang terlihat tidak mampu malah berada di desil 6 ke atas. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan IV tersebut, Dinas Sosial P3AKB perlu melakukan penelusuran dan penelitian data secara lebih mendalam agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Advertisement

Ia menekankan, pemerintah harus mampu menyajikan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan melalui koordinasi berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga pemerintah desa yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya.

Selain pembenahan data, Mansur menilai edukasi kepada masyarakat juga menjadi hal penting.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait regulasi terbaru, termasuk kebijakan graduasi PKH dan sistem desil yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

“Ketika ada aturan baru, pemerintah harus hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat, baik melalui desa maupun pendamping PKH secara masif, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Mansur juga menegaskan peran Dinas Sosial sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

Ia menyebut, banyak warga yang sebenarnya layak menerima bantuan, namun akhirnya tidak mendapatkan bansos karena tidak masuk dalam desil 1 sampai 5 sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengakui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya pemerintah memperbaiki kekacauan data sebelumnya.

Namun, ia menekankan pentingnya ground check langsung ke lapangan oleh pemerintah desa dan Dinas Sosial agar data desil secara bertahap dapat disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat. (faq/fid)

Advertisement

Artikel Terkait

Jemput Bola Lewat HP! 35 Ribu Warga Lumajang Langsung Masuk Layanan Perlinsos

Jemput Bola Lewat HP! 35 Ribu Warga Lumajang Langsung Masuk Layanan Perlinsos

Dinsos P3A Lumajang menerjunkan 1.646 agen untuk mendaftarkan 35.195 warga kurang mampu ke dalam sistem digital perlindungan sosial (Perlinsos) secara langsung.

Cair Tahap III! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu September 2026

Cair Tahap III! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu September 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap III periode Juli-September 2026 memasuki masa pencairan, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan cukup menggunakan KTP.

Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara Mudah Mengetahui Daftar Bantuan Pemerintah Cukup Pakai NIK KTP

Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara Mudah Mengetahui Daftar Bantuan Pemerintah Cukup Pakai NIK KTP

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan dan jenis bansos secara daring menggunakan NIK melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer