22.1 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Hanya Kembalikan Rp 150 Juta

Empat Orang Sudah Dipanggil Kejaksaan

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Dugaan kerugian salah satu perusahaan milik daerah yang hampir mencapai Rp 1 miliar tengah diperinci. Inspektorat Lumajang masih melakukan penghitungan angka pasti kerugian PD Semeru. Sehingga sampai saat ini belum menyetorkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Kejaksaan Lumajang.

Kemarin, Inspektur Mohamad Sunardi bersama Aditya, salah satu tim audit Inspektorat Lumajang, terlihat mendatangi kantor kejaksaan. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal. Termasuk komitmen bakal menyetorkan LHP secepat mungkin. Diakui, sejak Oktober lalu kedua instansi ini bekerja sama untuk mengusut kerugian tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo mengatakan, sejak November kemarin, pihaknya telah memanggil beberapa orang yang terlibat. Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Setidaknya, ada empat orang yang sudah dipanggil. Pertama, direktur lama. Kedua, direktur pengganti sementara, pengawas PD Semeru, dan pemilik penggilingan beras. “Perkaranya bukan dilimpahkan ke kejaksaan, tetapi kami bekerja sama dengan inspektorat. Kami pun belum melakukan lidik dan seterusnya. Karena total kerugian masih belum pasti. Kami belum menerima LHP. Katanya mereka mau menyerahkan Januari tahun depan angka pastinya,” jelasnya.

Diketahui, mekanisme transaksi uang dalam kerja sama pengadaan beras itu diserahkan secara bertahap. Entah itu seminggu atau dua minggu sekali, PD Semeru memberikan uang pada penggiling beras untuk kulakan. Sebulan pertama berjalan lancar, tetapi bulan-bulan berikutnya pekerjaannya mulai macet.

“Macetnya ini yang belum kami ketahui. Tetapi, katanya di gudang penggilingan masih tersimpan puluhan ton beras,” tambahnya. Sekalipun sebetulnya tersangka kerugian perkara ini masih belum diputuskan, tetapi penggilingan beras itu kabarnya sudah menyerahkan uangnya sekitar Rp 150 juta pada inspektorat.

Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PD Semeru Deddy Hermansjah ketika dikonfirmasi, kemarin, mengatakan masih belum berani memastikan. Apakah perusahaan milik daerah itu sudah melaporkan pengelolaan keuangannya ketika masa-masa kerja sama berlangsung atau tidak sama sekali.

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Dugaan kerugian salah satu perusahaan milik daerah yang hampir mencapai Rp 1 miliar tengah diperinci. Inspektorat Lumajang masih melakukan penghitungan angka pasti kerugian PD Semeru. Sehingga sampai saat ini belum menyetorkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Kejaksaan Lumajang.

Kemarin, Inspektur Mohamad Sunardi bersama Aditya, salah satu tim audit Inspektorat Lumajang, terlihat mendatangi kantor kejaksaan. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal. Termasuk komitmen bakal menyetorkan LHP secepat mungkin. Diakui, sejak Oktober lalu kedua instansi ini bekerja sama untuk mengusut kerugian tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo mengatakan, sejak November kemarin, pihaknya telah memanggil beberapa orang yang terlibat. Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan.

Setidaknya, ada empat orang yang sudah dipanggil. Pertama, direktur lama. Kedua, direktur pengganti sementara, pengawas PD Semeru, dan pemilik penggilingan beras. “Perkaranya bukan dilimpahkan ke kejaksaan, tetapi kami bekerja sama dengan inspektorat. Kami pun belum melakukan lidik dan seterusnya. Karena total kerugian masih belum pasti. Kami belum menerima LHP. Katanya mereka mau menyerahkan Januari tahun depan angka pastinya,” jelasnya.

Diketahui, mekanisme transaksi uang dalam kerja sama pengadaan beras itu diserahkan secara bertahap. Entah itu seminggu atau dua minggu sekali, PD Semeru memberikan uang pada penggiling beras untuk kulakan. Sebulan pertama berjalan lancar, tetapi bulan-bulan berikutnya pekerjaannya mulai macet.

“Macetnya ini yang belum kami ketahui. Tetapi, katanya di gudang penggilingan masih tersimpan puluhan ton beras,” tambahnya. Sekalipun sebetulnya tersangka kerugian perkara ini masih belum diputuskan, tetapi penggilingan beras itu kabarnya sudah menyerahkan uangnya sekitar Rp 150 juta pada inspektorat.

Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PD Semeru Deddy Hermansjah ketika dikonfirmasi, kemarin, mengatakan masih belum berani memastikan. Apakah perusahaan milik daerah itu sudah melaporkan pengelolaan keuangannya ketika masa-masa kerja sama berlangsung atau tidak sama sekali.

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Dugaan kerugian salah satu perusahaan milik daerah yang hampir mencapai Rp 1 miliar tengah diperinci. Inspektorat Lumajang masih melakukan penghitungan angka pasti kerugian PD Semeru. Sehingga sampai saat ini belum menyetorkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Kejaksaan Lumajang.

Kemarin, Inspektur Mohamad Sunardi bersama Aditya, salah satu tim audit Inspektorat Lumajang, terlihat mendatangi kantor kejaksaan. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal. Termasuk komitmen bakal menyetorkan LHP secepat mungkin. Diakui, sejak Oktober lalu kedua instansi ini bekerja sama untuk mengusut kerugian tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo mengatakan, sejak November kemarin, pihaknya telah memanggil beberapa orang yang terlibat. Tujuannya adalah untuk dimintai keterangan.

Setidaknya, ada empat orang yang sudah dipanggil. Pertama, direktur lama. Kedua, direktur pengganti sementara, pengawas PD Semeru, dan pemilik penggilingan beras. “Perkaranya bukan dilimpahkan ke kejaksaan, tetapi kami bekerja sama dengan inspektorat. Kami pun belum melakukan lidik dan seterusnya. Karena total kerugian masih belum pasti. Kami belum menerima LHP. Katanya mereka mau menyerahkan Januari tahun depan angka pastinya,” jelasnya.

Diketahui, mekanisme transaksi uang dalam kerja sama pengadaan beras itu diserahkan secara bertahap. Entah itu seminggu atau dua minggu sekali, PD Semeru memberikan uang pada penggiling beras untuk kulakan. Sebulan pertama berjalan lancar, tetapi bulan-bulan berikutnya pekerjaannya mulai macet.

“Macetnya ini yang belum kami ketahui. Tetapi, katanya di gudang penggilingan masih tersimpan puluhan ton beras,” tambahnya. Sekalipun sebetulnya tersangka kerugian perkara ini masih belum diputuskan, tetapi penggilingan beras itu kabarnya sudah menyerahkan uangnya sekitar Rp 150 juta pada inspektorat.

Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PD Semeru Deddy Hermansjah ketika dikonfirmasi, kemarin, mengatakan masih belum berani memastikan. Apakah perusahaan milik daerah itu sudah melaporkan pengelolaan keuangannya ketika masa-masa kerja sama berlangsung atau tidak sama sekali.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca