30.5 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Bawaslu Lumajang Janji Tindak Panwascam yang Jadi Pengurus Parpol

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Temuan salah satu anggota Panwascam Kedungjajang, Lumajang, yang tercatat dalam struktur kepengurusan parpol, akhirnya ditindaklanjuti. Bahkan, Bawaslu Lumajang bakal melakukan bersih-bersih di internal maupun penyelenggara yang kedapatan menjadi kader partai. Sebab, SK kepengurusan parpol se-Lumajang mulai tersebar.

Siang kemarin, wartawan Jawa Pos Radar Semeru mengonfirmasi Bawaslu Lumajang. Pada kesempatan tersebut, salah satu komisioner Bawaslu juga sempat menanyakan siapa sumber pertama yang menginformasikan.

BACA JUGA: Panwascam Kedungjajang Lumajang Tercatat Anggota Parpol, Terancam PAW

Mobile_AP_Rectangle 2

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lumajang, Yunus, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran di internal pengawas pemilu. Namun, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pengurus parpol serta panwascam yang berkaitan.

“Saya ingin mengetahui bagaimana sumber itu didapatkan. Ini menjadi informasi awal untuk melakukan klarifikasi. Saya tidak pandang bulu. Kalau melakukan pelanggaran, akan saya tindak. Tetapi, sekali lagi, keputusan nanti ada di pleno seluruh komisioner, namanya keputusan kolektif kolegial,” katanya.

Menurutnya, pihaknya bakal mengirim surat permohonan kepada KPU Lumajang mengenai permintaan SK kepengurusan parpol se-Lumajang secara resmi. Baik itu tingkat kepengurusan kabupaten maupun tingkat ranting sekalipun. Hal itu dilakukan untuk menepis dugaan-dugaan yang merugikan.

“Kita ingin masalah ini sekalian selesai. Jadi, setelah melakukan klarifikasi terhadap panwascam dan parpol, akan dirapatkan di pleno untuk memunculkan keputusan. Setelah itu, dilanjutkan melakukan bersih-bersih di penyelenggara dan pengawas. Karena kami tidak ingin masalah ini muncul di tengah-tengah tahapan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Atieqson Mar Iqbal

Editor    : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Temuan salah satu anggota Panwascam Kedungjajang, Lumajang, yang tercatat dalam struktur kepengurusan parpol, akhirnya ditindaklanjuti. Bahkan, Bawaslu Lumajang bakal melakukan bersih-bersih di internal maupun penyelenggara yang kedapatan menjadi kader partai. Sebab, SK kepengurusan parpol se-Lumajang mulai tersebar.

Siang kemarin, wartawan Jawa Pos Radar Semeru mengonfirmasi Bawaslu Lumajang. Pada kesempatan tersebut, salah satu komisioner Bawaslu juga sempat menanyakan siapa sumber pertama yang menginformasikan.

BACA JUGA: Panwascam Kedungjajang Lumajang Tercatat Anggota Parpol, Terancam PAW

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lumajang, Yunus, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran di internal pengawas pemilu. Namun, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pengurus parpol serta panwascam yang berkaitan.

“Saya ingin mengetahui bagaimana sumber itu didapatkan. Ini menjadi informasi awal untuk melakukan klarifikasi. Saya tidak pandang bulu. Kalau melakukan pelanggaran, akan saya tindak. Tetapi, sekali lagi, keputusan nanti ada di pleno seluruh komisioner, namanya keputusan kolektif kolegial,” katanya.

Menurutnya, pihaknya bakal mengirim surat permohonan kepada KPU Lumajang mengenai permintaan SK kepengurusan parpol se-Lumajang secara resmi. Baik itu tingkat kepengurusan kabupaten maupun tingkat ranting sekalipun. Hal itu dilakukan untuk menepis dugaan-dugaan yang merugikan.

“Kita ingin masalah ini sekalian selesai. Jadi, setelah melakukan klarifikasi terhadap panwascam dan parpol, akan dirapatkan di pleno untuk memunculkan keputusan. Setelah itu, dilanjutkan melakukan bersih-bersih di penyelenggara dan pengawas. Karena kami tidak ingin masalah ini muncul di tengah-tengah tahapan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Atieqson Mar Iqbal

Editor    : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Temuan salah satu anggota Panwascam Kedungjajang, Lumajang, yang tercatat dalam struktur kepengurusan parpol, akhirnya ditindaklanjuti. Bahkan, Bawaslu Lumajang bakal melakukan bersih-bersih di internal maupun penyelenggara yang kedapatan menjadi kader partai. Sebab, SK kepengurusan parpol se-Lumajang mulai tersebar.

Siang kemarin, wartawan Jawa Pos Radar Semeru mengonfirmasi Bawaslu Lumajang. Pada kesempatan tersebut, salah satu komisioner Bawaslu juga sempat menanyakan siapa sumber pertama yang menginformasikan.

BACA JUGA: Panwascam Kedungjajang Lumajang Tercatat Anggota Parpol, Terancam PAW

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lumajang, Yunus, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran di internal pengawas pemilu. Namun, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pengurus parpol serta panwascam yang berkaitan.

“Saya ingin mengetahui bagaimana sumber itu didapatkan. Ini menjadi informasi awal untuk melakukan klarifikasi. Saya tidak pandang bulu. Kalau melakukan pelanggaran, akan saya tindak. Tetapi, sekali lagi, keputusan nanti ada di pleno seluruh komisioner, namanya keputusan kolektif kolegial,” katanya.

Menurutnya, pihaknya bakal mengirim surat permohonan kepada KPU Lumajang mengenai permintaan SK kepengurusan parpol se-Lumajang secara resmi. Baik itu tingkat kepengurusan kabupaten maupun tingkat ranting sekalipun. Hal itu dilakukan untuk menepis dugaan-dugaan yang merugikan.

“Kita ingin masalah ini sekalian selesai. Jadi, setelah melakukan klarifikasi terhadap panwascam dan parpol, akan dirapatkan di pleno untuk memunculkan keputusan. Setelah itu, dilanjutkan melakukan bersih-bersih di penyelenggara dan pengawas. Karena kami tidak ingin masalah ini muncul di tengah-tengah tahapan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Atieqson Mar Iqbal

Editor    : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca