LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Salah satu hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang berasal dari retribusi tera/tera ulang. Target dan realisasi per tahunnya terus bertambah. Informasi yang berhasil dihimpun, tahun 2020 sebesar Rp 140 juta. Sedangkan tahun ini ditargetkan Rp 161, 3 Juta.
Hingga 28 September lalu, realisasinya sudah mencapai Rp 133,2 juta. Artinya, target retribusi tera/tera ulang kurang Rp 28 juta. Oleh karenanya, pelayanan tera/tera ulang akan dioptimalkan bulan depan di Pasar Klakah, Ranuyoso, dan Pasar Baru Lumajang. Sementara, pekan ini pelayanan dilakukan di Pasar Desa/Kecamatan Pasirian.
Sofi, salah satu pedagang asal Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, mengungkapkan, dia menerima informasi tera/tera ulang dari pemerintah desa setempat, beberapa waktu lalu. Karenanya, dia mendatangi pelayanan di Pasar Pasirian, kemarin. Menurut dia, hal itu sangat membantu pedagang kecil seperti dirinya. “Biaya retribusinya murah. Dan pelayanan ini untuk mengetahui alat timbangan saya sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Dinta Mahardin, Kasi Pengawasan Bidang Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Dindag) Lumajang, mengatakan, tera/tera ulang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap pemerintah kabupaten/kota. Sebab, mereka berkewajiban menyelenggarakan pelayanan sekaligus pengawasan pada semua alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). “Jadi, semuanya distandarkan,” katanya.
Dinta menjelaskan, UTTP tersebut diuji sesuai syarat teknis yang berlaku. Setelah dilakukan pengujian, UTTP yang bermasalah akan diperbaiki oleh reparatir timbangan. Selanjutnya, dilakukan pengujian kembali, lalu distempel dan dibubuhkan tera sah yang berlaku selama satu tahun.
“Harapannya, masyarakat dapat berperan aktif melakukan tera/tera ulang. Karena itu akan memberikan kepastian hukum hasil pengukuran timbangan yang ada. Baik produsen, konsumen, maupun masyarakat umum semua terlindungi,” harapnya.
Hairil Diani, Kepala Dindag Lumajang, menilai kesadaran masyarakat cukup tinggi. Karena itu, saat pelayanan, pihaknya diserbu masyarakat. Hairil optimistis, target retribusi terpenuhi bulan depan. “Dalam pelayanan tera/tera ulang ada retribusinya sesuai tarif yang sudah ditetapkan perda. Sedangkan target tahun ini sebesar Rp 161 juta. Sekarang sudah mencapai Rp 130 juta lebih. Terpenting bagi kami, pelayanan akan terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Hafid Asnan