22.9 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Ada Lima Kecamatan dengan Pernikahan Dini Terbanyak

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabupaten Lumajang memiliki problem serius dalam penanganan pernikahan dini. Sebab, sampai saat ini ada lima kecamatan yang masih memiliki angka pernikahan dini tinggi.

Kondisi itu terungkap dalam training penggunaan data bagi media dan organisasi masyarakat sipil. Yang digelar East Java Provincial Coordinator KINERJA Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan Open Government Partnership (OGP), kemarin. Tujuannya untuk menghapus pernikahan dini.

“Diharapkan dengan adanya penghapusan pernikahan anak ini, Lumajang bisa lebih bagus dalam menaikkan Indeks Perkembangan Manusia (IPM)” kata Enik Kustianing Rohmi, Sekretaris Bappeda Setda Lumajang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Saat ini IPM Kabupaten Lumajang masih sangat rendah. Menduduki peringkat 36 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam data dinamis Provinsi, Lumajang sudah ada kenaikan dari 64,23 menjadi 64,83. Dan tergolong rendah se – Bakorwil Jember.

“Walaupun ada kenaikan, ternyata Lumajang masih ada di rangking 3 dari bawah, jadi IPM kita masih berada di angka 36 dari 38 Kabupaten, sangat memprihatinkan.” Tegasnya.

Penyebab terbesar rendahnya IPM di Lumajang ialah pernikahan anak usia dini. Terdapat lima kecamatan dengan angka tertinggi urusan pernikahan anak. Yaitu Kecamatan Senduro, Ranuyoso, Pasrujambe, Padang dan Gucialit.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini terdiri dari tiga komponen, yaitu indeks pendidikan, indeks kesehatan dan daya beli. “KUA pernah bercerita bahwa di Jawa Timur, Lumajang adalah penyumbang tertinggi dalam angka perceraian.” Ungkapnya.

Dalam, acara tersebut juga memperkenalkan sebuah dashboard penghapusan pernikahan anak. Yang inya diharapkan bisa membantu semua pihak dalam mengengetahui angka pernikahan anak di Kabupaten Lumajang.

 

REPORTER : PRISILIA
FOTOGRAFER : PRISILIA
REDAKTUR : HAFID ASNAN

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabupaten Lumajang memiliki problem serius dalam penanganan pernikahan dini. Sebab, sampai saat ini ada lima kecamatan yang masih memiliki angka pernikahan dini tinggi.

Kondisi itu terungkap dalam training penggunaan data bagi media dan organisasi masyarakat sipil. Yang digelar East Java Provincial Coordinator KINERJA Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan Open Government Partnership (OGP), kemarin. Tujuannya untuk menghapus pernikahan dini.

“Diharapkan dengan adanya penghapusan pernikahan anak ini, Lumajang bisa lebih bagus dalam menaikkan Indeks Perkembangan Manusia (IPM)” kata Enik Kustianing Rohmi, Sekretaris Bappeda Setda Lumajang.

Saat ini IPM Kabupaten Lumajang masih sangat rendah. Menduduki peringkat 36 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam data dinamis Provinsi, Lumajang sudah ada kenaikan dari 64,23 menjadi 64,83. Dan tergolong rendah se – Bakorwil Jember.

“Walaupun ada kenaikan, ternyata Lumajang masih ada di rangking 3 dari bawah, jadi IPM kita masih berada di angka 36 dari 38 Kabupaten, sangat memprihatinkan.” Tegasnya.

Penyebab terbesar rendahnya IPM di Lumajang ialah pernikahan anak usia dini. Terdapat lima kecamatan dengan angka tertinggi urusan pernikahan anak. Yaitu Kecamatan Senduro, Ranuyoso, Pasrujambe, Padang dan Gucialit.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini terdiri dari tiga komponen, yaitu indeks pendidikan, indeks kesehatan dan daya beli. “KUA pernah bercerita bahwa di Jawa Timur, Lumajang adalah penyumbang tertinggi dalam angka perceraian.” Ungkapnya.

Dalam, acara tersebut juga memperkenalkan sebuah dashboard penghapusan pernikahan anak. Yang inya diharapkan bisa membantu semua pihak dalam mengengetahui angka pernikahan anak di Kabupaten Lumajang.

 

REPORTER : PRISILIA
FOTOGRAFER : PRISILIA
REDAKTUR : HAFID ASNAN

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kabupaten Lumajang memiliki problem serius dalam penanganan pernikahan dini. Sebab, sampai saat ini ada lima kecamatan yang masih memiliki angka pernikahan dini tinggi.

Kondisi itu terungkap dalam training penggunaan data bagi media dan organisasi masyarakat sipil. Yang digelar East Java Provincial Coordinator KINERJA Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan Open Government Partnership (OGP), kemarin. Tujuannya untuk menghapus pernikahan dini.

“Diharapkan dengan adanya penghapusan pernikahan anak ini, Lumajang bisa lebih bagus dalam menaikkan Indeks Perkembangan Manusia (IPM)” kata Enik Kustianing Rohmi, Sekretaris Bappeda Setda Lumajang.

Saat ini IPM Kabupaten Lumajang masih sangat rendah. Menduduki peringkat 36 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam data dinamis Provinsi, Lumajang sudah ada kenaikan dari 64,23 menjadi 64,83. Dan tergolong rendah se – Bakorwil Jember.

“Walaupun ada kenaikan, ternyata Lumajang masih ada di rangking 3 dari bawah, jadi IPM kita masih berada di angka 36 dari 38 Kabupaten, sangat memprihatinkan.” Tegasnya.

Penyebab terbesar rendahnya IPM di Lumajang ialah pernikahan anak usia dini. Terdapat lima kecamatan dengan angka tertinggi urusan pernikahan anak. Yaitu Kecamatan Senduro, Ranuyoso, Pasrujambe, Padang dan Gucialit.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini terdiri dari tiga komponen, yaitu indeks pendidikan, indeks kesehatan dan daya beli. “KUA pernah bercerita bahwa di Jawa Timur, Lumajang adalah penyumbang tertinggi dalam angka perceraian.” Ungkapnya.

Dalam, acara tersebut juga memperkenalkan sebuah dashboard penghapusan pernikahan anak. Yang inya diharapkan bisa membantu semua pihak dalam mengengetahui angka pernikahan anak di Kabupaten Lumajang.

 

REPORTER : PRISILIA
FOTOGRAFER : PRISILIA
REDAKTUR : HAFID ASNAN

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca