LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pelaksanaan musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu (musdes PAW) Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, selesai kemarin. Reza Huffadz Firman Maulana, 27, terpilih sebagai kades PAW. Pemilihan itu berbeda dengan musdes PAW tiga desa tahun lalu. Sebab, Musdes PAW Gedangmas dilakukan tanpa melalui pemungutan suara.
Baca Juga : Yana Ariska, Berkat Hobi Bisa ke Negeri Tirai Bambu
Ketua Musdes PAW Gedangmas Multazam Aji Busono mengatakan, sesuai peraturan bupati (perbup), musdes dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni musyawarah mufakat dan pemungutan suara. Jika mekanisme pertama ditawarkan dan ditolak, maka musdes dilakukan dengan pemilihan melalui pemungutan suara.
“Ada 104 peserta yang berhak memilih kades PAW Gedangmas. Namun, hanya 99 warga yang hadir. Seluruhnya sepakat musdes dilaksanakan secara musyawarah mufakat. Karena dari tiga kali penawaran, semuanya menyetujui musdes dilakukan secara musyawarah. Tetapi, kami juga tetap menyiapkan musdes dengan surat suara juga,” ujarnya.
Multazam menjelaskan, peserta musdes berasal dari semua unsur. Dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan lainnya. Mereka yang hadir terlibat langsung pelaksanaan musdes. Sehingga musdes bisa selesai lebih cepat. Sebab, rangkaian musyawarah itu hanya berlangsung sekitar satu jam.
Secara umum, pelaksanaan berlangsung dengan aman dan tertib. Semua utusan kompak menyelesaikan musdes dengan kepala dingin. “Meskipun banyak peserta mendesak musdes bisa dimulai lebih dulu. Karena rata-rata mereka bekerja di lahan pertanian, makanya ingin cepat-cepat musdes dimulai dan diselesaikan. Tetapi sesuai prosedur, pelaksanaan tetap dimulai pukul 08.30,” jelasnya.
Kini, pihaknya bakal menyelesaikan berkas administrasi musdes. Sebab, rencananya pelantikan kades PAW digelar awal April mendatang.
Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan