21.5 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Sidang Tetap Daring dengan Perbaikan Tekhnis

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pandemi yang belum tentu kapan berakhirnya membuat semua persidangan  harus dilakukan dengan daring. Tahun ini diprediksi tetap sama. Kepastian sidang normal masih belum berani diputuskan. Sehingga Pengadilan Negeri Lumajang memilih melakukan perbaikan tekhnis peralatan sidang daring.

Humas Pengadilan Lumajang, Aris Dwihartoyo mengungkapkan, proses persidangan dalam dua tahun terakhir terpaksa ditempuh dengan cara daring. Tidak dengan persidangan manual. Daring cukup memudahkan para hakim dan rekan yang lain melewati proses sidang.

Dia menjabarkan, dalam tahun 2020 kemarin telah ada ribuan perkara yang sudah masuk. Tercatat secara keseluruhan berjumlah 9.432 perkara. Namun mayoritas perkara yang masuk adalah perkara  pidana lalu lintas dengan berjumlah 8.862 perkara. Sedangkan kasus yang sudah diputus secara keseluruhan berjumlah 9.433 perkara.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sedangkan kasus perdata, jumlah kasus yang masuk sebesar 181 kasus. Namun yang selesai sidang  pada tahun lalu hanya sebanyak 161 sidang. Sedangkan 20  kasus yang lain masih belum selesai. Kondisinya sekarang terus berlanjut. “Sidang perdata rata-rata kita lakukan online  jadi hampir setiap minggu  terus berjalan,” ucapnya.

Pada 2021 nanti,  proses persidangan tidak akan jauh berbeda. Tetap melakukan secara daring. Namun diakui memang ada perubahan. Terutama terkait teknisnya yang lebih kepada alatnya yang akan terus diperbarui. Supaya tidak ada kendala persidangan.

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pandemi yang belum tentu kapan berakhirnya membuat semua persidangan  harus dilakukan dengan daring. Tahun ini diprediksi tetap sama. Kepastian sidang normal masih belum berani diputuskan. Sehingga Pengadilan Negeri Lumajang memilih melakukan perbaikan tekhnis peralatan sidang daring.

Humas Pengadilan Lumajang, Aris Dwihartoyo mengungkapkan, proses persidangan dalam dua tahun terakhir terpaksa ditempuh dengan cara daring. Tidak dengan persidangan manual. Daring cukup memudahkan para hakim dan rekan yang lain melewati proses sidang.

Dia menjabarkan, dalam tahun 2020 kemarin telah ada ribuan perkara yang sudah masuk. Tercatat secara keseluruhan berjumlah 9.432 perkara. Namun mayoritas perkara yang masuk adalah perkara  pidana lalu lintas dengan berjumlah 8.862 perkara. Sedangkan kasus yang sudah diputus secara keseluruhan berjumlah 9.433 perkara.

Sedangkan kasus perdata, jumlah kasus yang masuk sebesar 181 kasus. Namun yang selesai sidang  pada tahun lalu hanya sebanyak 161 sidang. Sedangkan 20  kasus yang lain masih belum selesai. Kondisinya sekarang terus berlanjut. “Sidang perdata rata-rata kita lakukan online  jadi hampir setiap minggu  terus berjalan,” ucapnya.

Pada 2021 nanti,  proses persidangan tidak akan jauh berbeda. Tetap melakukan secara daring. Namun diakui memang ada perubahan. Terutama terkait teknisnya yang lebih kepada alatnya yang akan terus diperbarui. Supaya tidak ada kendala persidangan.

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pandemi yang belum tentu kapan berakhirnya membuat semua persidangan  harus dilakukan dengan daring. Tahun ini diprediksi tetap sama. Kepastian sidang normal masih belum berani diputuskan. Sehingga Pengadilan Negeri Lumajang memilih melakukan perbaikan tekhnis peralatan sidang daring.

Humas Pengadilan Lumajang, Aris Dwihartoyo mengungkapkan, proses persidangan dalam dua tahun terakhir terpaksa ditempuh dengan cara daring. Tidak dengan persidangan manual. Daring cukup memudahkan para hakim dan rekan yang lain melewati proses sidang.

Dia menjabarkan, dalam tahun 2020 kemarin telah ada ribuan perkara yang sudah masuk. Tercatat secara keseluruhan berjumlah 9.432 perkara. Namun mayoritas perkara yang masuk adalah perkara  pidana lalu lintas dengan berjumlah 8.862 perkara. Sedangkan kasus yang sudah diputus secara keseluruhan berjumlah 9.433 perkara.

Sedangkan kasus perdata, jumlah kasus yang masuk sebesar 181 kasus. Namun yang selesai sidang  pada tahun lalu hanya sebanyak 161 sidang. Sedangkan 20  kasus yang lain masih belum selesai. Kondisinya sekarang terus berlanjut. “Sidang perdata rata-rata kita lakukan online  jadi hampir setiap minggu  terus berjalan,” ucapnya.

Pada 2021 nanti,  proses persidangan tidak akan jauh berbeda. Tetap melakukan secara daring. Namun diakui memang ada perubahan. Terutama terkait teknisnya yang lebih kepada alatnya yang akan terus diperbarui. Supaya tidak ada kendala persidangan.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca