LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas rencananya dimulai pada Juli mendatang. Meski jumlah pasien positifCovid-19 di Lumajang melonjak naik, PTM terbatas tetap dilaksanakan. Sebab, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang telah selesai merampungkan petunjuk teknis (juknis) PTM terbatas.
Juknis tersebut sudah diajukan ke pemerintah kabupaten, beberapa hari lalu. Rencananya, hal tersebut diresmikan pekan depan. Sebab, juknis tersebut sudah disusun menjadi peraturan bupati (perbup). “Sudah mendapat persetujuan dari sekda. Pekan depan, kami serahkan ke bagian hukum untuk ditandatangani bupati,” kata Yusuf Ageng, Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Dindik Lumajang.
Yusuf menjelaskan, PTM terbatas dapat dilaksanakan jika persyaratan pada perbup sudah dipenuhi. Di antaranya vaksinasi guru, penyediaan fasilitas sesuai penerapan protokol kesehatan, dan kesiapan siswa serta orang tua.“Semuanya harus disiapkan. Baik vaksinasi guru yang sudah selesai, sarana dan prasarana sesuai penerapan prokes, maupun izin dari orang tua. Sehingga pekan kedua bulan Juli, PTM terbatas bisa dilaksanakan bertepatan dengan tahun ajaran baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dindik LumajangAgus Salim menuturkan, pihaknya siap menerapkan PTM terbatas. Sebab, hal tersebut meneruskan Program Sinau Bareng (PSB) yang telah berjalan selama masa pandemi. Namun, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran bisa ditambah.
“Kami sudah siap, tinggal meneruskan saja PSB menuju PTM terbatas. Bedanya, jumlah siswa yang belajar ditambah. Kalau sekarang masih 20 persen. Pada tahun ajaran baru dimungkinkan bisa bertambah jadi 50 persen. Tetapi, akan kami coba dulu dan dievaluasi hasilnya seperti apa,” tuturnya.
Dia berharap semua pihak bisa menyiapkan dengan matang. Agar pembelajaran tetap bisa dilakukan. Namun, jika siswa tidak diizinkan mengikuti PTM terbatas oleh orangtuanya, pihaknya tidak akan memberi sanksi.
“Sebagus apa punjuknis dan kesiapannya yang sudah matang, tetap paling panting siswa mendapatkan izin dari orang tua.Jika tidak mendapat izin, boleh tidak mengikuti pembelajaran. Mereka tidak akan disanksi, Sebab, prinsip kami adalah guru dan murid harus sehat dan selamat,” harapnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan