23.5 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Tunggu Rancangan UU Aparatur Pemdes

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, Radar Semeru – Aksi dan silaturahmi nasional (silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta memang sudah selesai. PPDI yang ikut aksi itu juga sudah kembali pulang. Termasuk PPDI Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA : Keindahan Jepang dan Semangat Luar Biasa Prof Imam Robandi

Ketua PPDI Lumajang Slamet Teguh menyebut, ada 180 orang perangkat desa yang ikut aksi tersebut. Mereka terpanggil untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah dan wakil rakyat. Beragam aspirasi itu mengerucut pada kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Kami diterima Komisi II DPR RI. Informasi awal, usulan kejelasan status itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Desa. Sehingga, nantinya dibahas khusus kejelasan status kami, apakah bagian dari PNS, PPPK, atau yang lainnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu lebih lanjut. Sebab, hal itu masih perlu tahapan yang panjang. Prosesnya juga tidak sebentar. Yang pasti, kejelasan itu tetap akan jadi prioritas aspirasi yang akan ditindaklanjuti. Kini, pihaknya menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat. Sebab, informasinya hal itu ditindaklanjuti dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

- Advertisement -

JAKARTA, Radar Semeru – Aksi dan silaturahmi nasional (silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta memang sudah selesai. PPDI yang ikut aksi itu juga sudah kembali pulang. Termasuk PPDI Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA : Keindahan Jepang dan Semangat Luar Biasa Prof Imam Robandi

Ketua PPDI Lumajang Slamet Teguh menyebut, ada 180 orang perangkat desa yang ikut aksi tersebut. Mereka terpanggil untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah dan wakil rakyat. Beragam aspirasi itu mengerucut pada kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa.

“Kami diterima Komisi II DPR RI. Informasi awal, usulan kejelasan status itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Desa. Sehingga, nantinya dibahas khusus kejelasan status kami, apakah bagian dari PNS, PPPK, atau yang lainnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu lebih lanjut. Sebab, hal itu masih perlu tahapan yang panjang. Prosesnya juga tidak sebentar. Yang pasti, kejelasan itu tetap akan jadi prioritas aspirasi yang akan ditindaklanjuti. Kini, pihaknya menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat. Sebab, informasinya hal itu ditindaklanjuti dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

JAKARTA, Radar Semeru – Aksi dan silaturahmi nasional (silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta memang sudah selesai. PPDI yang ikut aksi itu juga sudah kembali pulang. Termasuk PPDI Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA : Keindahan Jepang dan Semangat Luar Biasa Prof Imam Robandi

Ketua PPDI Lumajang Slamet Teguh menyebut, ada 180 orang perangkat desa yang ikut aksi tersebut. Mereka terpanggil untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah dan wakil rakyat. Beragam aspirasi itu mengerucut pada kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa.

“Kami diterima Komisi II DPR RI. Informasi awal, usulan kejelasan status itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Desa. Sehingga, nantinya dibahas khusus kejelasan status kami, apakah bagian dari PNS, PPPK, atau yang lainnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu lebih lanjut. Sebab, hal itu masih perlu tahapan yang panjang. Prosesnya juga tidak sebentar. Yang pasti, kejelasan itu tetap akan jadi prioritas aspirasi yang akan ditindaklanjuti. Kini, pihaknya menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat. Sebab, informasinya hal itu ditindaklanjuti dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca