29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Sudah Ditertibkan, Eks Lokalisasi Dolog Berulah Lagi

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Terkuaknya dugaan kasus penjualan anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Mbok Ambar di Desa/Kecamatan Sumbersuko menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, kasus tersebut langsung ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Ancaman 15 tahun penjara menanti Mbok Ambar.

Meski Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan penggerebekan dan penertiban, kawasan yang berada di belakang Gudang Bulog tersebut masih terus beroperasi. Bahkan, upaya pemberdayaan masyarakat yang digagas dengan program Kampung Anggun, Giat, Unggul, dan Responsif (Kampung Anggur) masih belum membuahkan hasil.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur. Sebab, menurut Cak Thoriq, kegiatan di Dolog melanggar hukum, norma, dan etika. Pihaknya juga menegaskan siap memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitas di eks lokalisasi tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Kami berulang kali memberikan teguran, bahkan langkah penertiban. Berulang kali kembali, mereka melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum, norma, etika. Jadi, begitu ada penertiban, mereka mengulanginya lagi dan seterusnya,” ujar Cak Thoriq.

Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi eks lokalisasi Dolog. Terlebih, program Kampung Anggur akan terus dijalankan sesuai perencanaan awal. Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar Kampung Anggur akan ditingkatkan lagi.

“Ada pemberdayaan ternak, budi daya ikan, hingga usaha kecil menengah (UKM, Red). Nah, ini yang akan terus dilakukan oleh pemerintah supaya Kampung Anggur ini menjadi kampung produktif,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Ilustrasi dok Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Terkuaknya dugaan kasus penjualan anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Mbok Ambar di Desa/Kecamatan Sumbersuko menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, kasus tersebut langsung ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Ancaman 15 tahun penjara menanti Mbok Ambar.

Meski Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan penggerebekan dan penertiban, kawasan yang berada di belakang Gudang Bulog tersebut masih terus beroperasi. Bahkan, upaya pemberdayaan masyarakat yang digagas dengan program Kampung Anggun, Giat, Unggul, dan Responsif (Kampung Anggur) masih belum membuahkan hasil.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur. Sebab, menurut Cak Thoriq, kegiatan di Dolog melanggar hukum, norma, dan etika. Pihaknya juga menegaskan siap memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitas di eks lokalisasi tersebut.

“Kami berulang kali memberikan teguran, bahkan langkah penertiban. Berulang kali kembali, mereka melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum, norma, etika. Jadi, begitu ada penertiban, mereka mengulanginya lagi dan seterusnya,” ujar Cak Thoriq.

Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi eks lokalisasi Dolog. Terlebih, program Kampung Anggur akan terus dijalankan sesuai perencanaan awal. Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar Kampung Anggur akan ditingkatkan lagi.

“Ada pemberdayaan ternak, budi daya ikan, hingga usaha kecil menengah (UKM, Red). Nah, ini yang akan terus dilakukan oleh pemerintah supaya Kampung Anggur ini menjadi kampung produktif,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Ilustrasi dok Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Terkuaknya dugaan kasus penjualan anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Mbok Ambar di Desa/Kecamatan Sumbersuko menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, kasus tersebut langsung ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Ancaman 15 tahun penjara menanti Mbok Ambar.

Meski Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan penggerebekan dan penertiban, kawasan yang berada di belakang Gudang Bulog tersebut masih terus beroperasi. Bahkan, upaya pemberdayaan masyarakat yang digagas dengan program Kampung Anggun, Giat, Unggul, dan Responsif (Kampung Anggur) masih belum membuahkan hasil.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur. Sebab, menurut Cak Thoriq, kegiatan di Dolog melanggar hukum, norma, dan etika. Pihaknya juga menegaskan siap memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitas di eks lokalisasi tersebut.

“Kami berulang kali memberikan teguran, bahkan langkah penertiban. Berulang kali kembali, mereka melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum, norma, etika. Jadi, begitu ada penertiban, mereka mengulanginya lagi dan seterusnya,” ujar Cak Thoriq.

Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi eks lokalisasi Dolog. Terlebih, program Kampung Anggur akan terus dijalankan sesuai perencanaan awal. Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar Kampung Anggur akan ditingkatkan lagi.

“Ada pemberdayaan ternak, budi daya ikan, hingga usaha kecil menengah (UKM, Red). Nah, ini yang akan terus dilakukan oleh pemerintah supaya Kampung Anggur ini menjadi kampung produktif,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Ilustrasi dok Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca