LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus sengketa lahan SDN Jatimulyo 01, Kecamatan Kunir, masih berbuntut panjang. Bahkan, kemarin Dinas Pendidikan Lumajang sempat mengundang Maiyeh untuk berkoordinasi supaya hak pendidikan diutamakan. Sayangnya, undangan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan, ketidakhadirannya tidak beralasan.
Selasa kemarin, Maiyeh beserta pengacaranya diundang untuk hadir di kantor kejaksaan. Memang, selain berencana melakukan koordinasi penyelesaian sengketa sekolah, juga ingin meminta penjelasan mengenai keinginannya untuk tetap mengubah halaman sekolah menjadi lahan perkebunan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Lumajang Totok Sudjarwo mengatakan, pemanggilan tersebut tujuannya untuk melakukan sejumlah koordinasi. Entah apa saja materi koordinasi tersebut, dirinya tidak mengetahui persis. Namun, yang jelas intinya untuk menyelesaikan sengketa yang sedang terjadi.
“Kalau kami sudah ada kuasa hukum pemkab. Jadi, kami hanya memfasilitasi saja. Untuk materi rencana undangannya itu wilayah bagian hukum. Keinginannya memang menemukan jalan terbaik. Lahan itu tetap menjadi sekolah seperti fungsinya untuk kepentingan pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, terpisah, Surat, anak Maiyeh, ketika dihubungi Jawa Pos Radar Semeru belum merespons. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan detail mengenai alasannya tidak memenuhi undangan Dinas Pendidikan Lumajang.
Namun berdasar informasi warga setempat, keluarga Maiyeh beberapa hari lalu memang sempat mengubah sebagian halaman sekolah menjadi lahan perkebunan. Mereka menanami dengan beberapa pohon pisang. Bahkan, mereka bersama warga setempat sempat menutup pintu gerbang sekolah selama beberapa hari.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan