21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Sudah Mabuk, Salah Masuk Rumah Lagi

Pemilik Rumah Lapor ke Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

RANDUAGUNG, Radar Semeru – Minuman keras (miras) memang dilarang untuk dikonsumsi. Selain membahayakan, konsumsi miras bisa berdampak pada hilangnya nyawa. Bahkan tidak sedikit miras bisa menimbulkan kejahatan dan korban jiwa.

BACA JUGA : Pembelajaran hingga Ujian Pakai Gawai, Siswa Harus Punya Smartphone

Di Lumajang, peredaran miras memang belum bisa dibendung. Oleh karena itu, sejumlah kejadian berhubungan miras sering terjadi. Terbaru, salah satu warga yang minum hingga mabuk sampai salah masuk rumah warga lain. Pemilik rumah pun langsung melapor ke kepolisian.

Mobile_AP_Rectangle 2

Peristiwa itu terjadi di Desa/Kecamatan Randuagung, Selasa lalu (23/5). Sekitar pukul 13.00, pemilik rumah, Sukarno Hadi Wibowo, warga setempat, mengetahui ada orang lain masuk rumahnya. Meski sudah masuk rumah, tidak ada barang miliknya yang diambil orang tersebut. Namun, Sukarno mencium bau alkohol dari mulut warga yang diketahui bernama Lubab Assubki, warga Dawuhan Wetan, Kecamatan Randuagung, itu.

- Advertisement -

RANDUAGUNG, Radar Semeru – Minuman keras (miras) memang dilarang untuk dikonsumsi. Selain membahayakan, konsumsi miras bisa berdampak pada hilangnya nyawa. Bahkan tidak sedikit miras bisa menimbulkan kejahatan dan korban jiwa.

BACA JUGA : Pembelajaran hingga Ujian Pakai Gawai, Siswa Harus Punya Smartphone

Di Lumajang, peredaran miras memang belum bisa dibendung. Oleh karena itu, sejumlah kejadian berhubungan miras sering terjadi. Terbaru, salah satu warga yang minum hingga mabuk sampai salah masuk rumah warga lain. Pemilik rumah pun langsung melapor ke kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Desa/Kecamatan Randuagung, Selasa lalu (23/5). Sekitar pukul 13.00, pemilik rumah, Sukarno Hadi Wibowo, warga setempat, mengetahui ada orang lain masuk rumahnya. Meski sudah masuk rumah, tidak ada barang miliknya yang diambil orang tersebut. Namun, Sukarno mencium bau alkohol dari mulut warga yang diketahui bernama Lubab Assubki, warga Dawuhan Wetan, Kecamatan Randuagung, itu.

RANDUAGUNG, Radar Semeru – Minuman keras (miras) memang dilarang untuk dikonsumsi. Selain membahayakan, konsumsi miras bisa berdampak pada hilangnya nyawa. Bahkan tidak sedikit miras bisa menimbulkan kejahatan dan korban jiwa.

BACA JUGA : Pembelajaran hingga Ujian Pakai Gawai, Siswa Harus Punya Smartphone

Di Lumajang, peredaran miras memang belum bisa dibendung. Oleh karena itu, sejumlah kejadian berhubungan miras sering terjadi. Terbaru, salah satu warga yang minum hingga mabuk sampai salah masuk rumah warga lain. Pemilik rumah pun langsung melapor ke kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Desa/Kecamatan Randuagung, Selasa lalu (23/5). Sekitar pukul 13.00, pemilik rumah, Sukarno Hadi Wibowo, warga setempat, mengetahui ada orang lain masuk rumahnya. Meski sudah masuk rumah, tidak ada barang miliknya yang diambil orang tersebut. Namun, Sukarno mencium bau alkohol dari mulut warga yang diketahui bernama Lubab Assubki, warga Dawuhan Wetan, Kecamatan Randuagung, itu.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca