Mobile_AP_Rectangle 1
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pemberian gizi yang kurang dan tidak seimbang kerap menyebabkan anak tidak tumbuh dengan normal. Tinggi badan yang kurang dari rata-rata dengan kemampuan otak yang lemah menunjukkan balita dan anak mengalami stunting. Kondisi ini masih cukup sering ditemui pada balita di Lumajang.
Baca Juga : Karyawan Toko di Jember Ditemukan Meninggal, Tubuhnya Sudah Membusuk
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, ada empat kabupaten berstatus merah stunting. Kabupaten Lumajang menempati urutan keempat setelah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan Bondowoso. Penyematan status merah ini disebabkan prevalensi stunting di atas 30 persen.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pengelola Program Gizi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Lumajang Sylvia Agustin menyebut, jumlah balita di Lumajang mencapai 69 ribu. Sebesar 6,63 persen di antaranya berada dalam kondisi stunting. “Jadi balita stunting-nya berjumlah 4.179 balita,” ujarnya.
- Advertisement -
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pemberian gizi yang kurang dan tidak seimbang kerap menyebabkan anak tidak tumbuh dengan normal. Tinggi badan yang kurang dari rata-rata dengan kemampuan otak yang lemah menunjukkan balita dan anak mengalami stunting. Kondisi ini masih cukup sering ditemui pada balita di Lumajang.
Baca Juga : Karyawan Toko di Jember Ditemukan Meninggal, Tubuhnya Sudah Membusuk
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, ada empat kabupaten berstatus merah stunting. Kabupaten Lumajang menempati urutan keempat setelah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan Bondowoso. Penyematan status merah ini disebabkan prevalensi stunting di atas 30 persen.
Pengelola Program Gizi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Lumajang Sylvia Agustin menyebut, jumlah balita di Lumajang mencapai 69 ribu. Sebesar 6,63 persen di antaranya berada dalam kondisi stunting. “Jadi balita stunting-nya berjumlah 4.179 balita,” ujarnya.
LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pemberian gizi yang kurang dan tidak seimbang kerap menyebabkan anak tidak tumbuh dengan normal. Tinggi badan yang kurang dari rata-rata dengan kemampuan otak yang lemah menunjukkan balita dan anak mengalami stunting. Kondisi ini masih cukup sering ditemui pada balita di Lumajang.
Baca Juga : Karyawan Toko di Jember Ditemukan Meninggal, Tubuhnya Sudah Membusuk
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, ada empat kabupaten berstatus merah stunting. Kabupaten Lumajang menempati urutan keempat setelah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, dan Bondowoso. Penyematan status merah ini disebabkan prevalensi stunting di atas 30 persen.
Pengelola Program Gizi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Lumajang Sylvia Agustin menyebut, jumlah balita di Lumajang mencapai 69 ribu. Sebesar 6,63 persen di antaranya berada dalam kondisi stunting. “Jadi balita stunting-nya berjumlah 4.179 balita,” ujarnya.