29.7 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Perumdam Semeru Sediakan Lahan Stockpile Pasir

Naluri bisnis Perumdam Semeru sempat mengental saat merumuskan pendirian stockpile pasir terpadu. Namun, setelah melewati banyak pertimbangan, niatan itu sedikit encer. Bukan ikut-ikutan sebagai pedagang pasir, tetapi sebagai penyedia lahan stockpile pasir.

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendirian stockpile pasir terpadu diyakini menjadi solusi penataan tata niaga pertambangan pasir yang ideal. Sejak pekerjaannya diamanahkan ke Perumdam Semeru, harapannya bisa membantu Pemkab Lumajang dalam mendongkrak pendapatan pajak daerah serta menertibkan pertambangan pasir ilegal.

Direktur Perumdam Semeru Abdul Halim menjelaskan, awal mendirikan stockpile pasir terpadu tersebut pihaknya berencana menggandeng salah satu perusahaan daerah di Jawa Timur. Kehadiran stockpile pasir terpadu mulanya ingin membeli serta menampung pasir dari seluruh penambang yang memiliki izin resmi.

Tetapi, ketika dihitung secara terperinci, biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Akhirnya, saat itu rencana tersebut diurungkan. “Bisa keluar anggaran sampai triliunan rupiah, sedangkan kondisi keuangan kami tidak sebanyak itu. Makanya, sekarang kami putar otak, lalu muncul konsep sebagai penyedia sewa lahan saja,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Halim meneruskan, hasil konsultasi dengan Pemkab Lumajang, penambang, serta pemilik stockpile, beberapa waktu lalu, menyepakati cara menata tata niaga pertambangan dengan memusatkan seluruh stockpile menjadi satu. Konsepnya mirip-mirip dengan terminal. Seluruh pasir dititipkan di lahan seluas 6,2 hektare di Desa/Kecamatan Sumbersuko.

“Oke, kami sebagai salah satu perusahaan daerah, kami hanya menyewakan lahan saja dan membantu mengatur pertambangan. Dengan begitu, ada kerja sama untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Semua potensi kekayaan pasir Lumajang bisa terawasi. Pajak daerah bisa terkontrol,” ujarnya.

Rencananya, di atas lahan tersebut dibuat kapling berukuran 50×20 meter. Ada sekitar 34 petak dan kemungkinan bakal bertambah. Masing-masing petak disewakan sebesar Rp 20 juta. Menurut dia, langkah itu merupakan cara yang cukup efektif dalam mewujudkan tata niaga pertambangan pasir yang sehat.

“Ini kan program bupati. Kami, ya, harus membantu supaya semua bisa tertata. Memang kami menarik harga sewa, tetapi itu untuk pendirian stockpile. Karena harga sewa ke PTPN itu sekitar Rp 200 juta per tahun. Ditambah untuk pembangunan aset sarana dan prasarana habis sekitar Rp 380 juta,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendirian stockpile pasir terpadu diyakini menjadi solusi penataan tata niaga pertambangan pasir yang ideal. Sejak pekerjaannya diamanahkan ke Perumdam Semeru, harapannya bisa membantu Pemkab Lumajang dalam mendongkrak pendapatan pajak daerah serta menertibkan pertambangan pasir ilegal.

Direktur Perumdam Semeru Abdul Halim menjelaskan, awal mendirikan stockpile pasir terpadu tersebut pihaknya berencana menggandeng salah satu perusahaan daerah di Jawa Timur. Kehadiran stockpile pasir terpadu mulanya ingin membeli serta menampung pasir dari seluruh penambang yang memiliki izin resmi.

Tetapi, ketika dihitung secara terperinci, biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Akhirnya, saat itu rencana tersebut diurungkan. “Bisa keluar anggaran sampai triliunan rupiah, sedangkan kondisi keuangan kami tidak sebanyak itu. Makanya, sekarang kami putar otak, lalu muncul konsep sebagai penyedia sewa lahan saja,” katanya.

Halim meneruskan, hasil konsultasi dengan Pemkab Lumajang, penambang, serta pemilik stockpile, beberapa waktu lalu, menyepakati cara menata tata niaga pertambangan dengan memusatkan seluruh stockpile menjadi satu. Konsepnya mirip-mirip dengan terminal. Seluruh pasir dititipkan di lahan seluas 6,2 hektare di Desa/Kecamatan Sumbersuko.

“Oke, kami sebagai salah satu perusahaan daerah, kami hanya menyewakan lahan saja dan membantu mengatur pertambangan. Dengan begitu, ada kerja sama untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Semua potensi kekayaan pasir Lumajang bisa terawasi. Pajak daerah bisa terkontrol,” ujarnya.

Rencananya, di atas lahan tersebut dibuat kapling berukuran 50×20 meter. Ada sekitar 34 petak dan kemungkinan bakal bertambah. Masing-masing petak disewakan sebesar Rp 20 juta. Menurut dia, langkah itu merupakan cara yang cukup efektif dalam mewujudkan tata niaga pertambangan pasir yang sehat.

“Ini kan program bupati. Kami, ya, harus membantu supaya semua bisa tertata. Memang kami menarik harga sewa, tetapi itu untuk pendirian stockpile. Karena harga sewa ke PTPN itu sekitar Rp 200 juta per tahun. Ditambah untuk pembangunan aset sarana dan prasarana habis sekitar Rp 380 juta,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pendirian stockpile pasir terpadu diyakini menjadi solusi penataan tata niaga pertambangan pasir yang ideal. Sejak pekerjaannya diamanahkan ke Perumdam Semeru, harapannya bisa membantu Pemkab Lumajang dalam mendongkrak pendapatan pajak daerah serta menertibkan pertambangan pasir ilegal.

Direktur Perumdam Semeru Abdul Halim menjelaskan, awal mendirikan stockpile pasir terpadu tersebut pihaknya berencana menggandeng salah satu perusahaan daerah di Jawa Timur. Kehadiran stockpile pasir terpadu mulanya ingin membeli serta menampung pasir dari seluruh penambang yang memiliki izin resmi.

Tetapi, ketika dihitung secara terperinci, biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Akhirnya, saat itu rencana tersebut diurungkan. “Bisa keluar anggaran sampai triliunan rupiah, sedangkan kondisi keuangan kami tidak sebanyak itu. Makanya, sekarang kami putar otak, lalu muncul konsep sebagai penyedia sewa lahan saja,” katanya.

Halim meneruskan, hasil konsultasi dengan Pemkab Lumajang, penambang, serta pemilik stockpile, beberapa waktu lalu, menyepakati cara menata tata niaga pertambangan dengan memusatkan seluruh stockpile menjadi satu. Konsepnya mirip-mirip dengan terminal. Seluruh pasir dititipkan di lahan seluas 6,2 hektare di Desa/Kecamatan Sumbersuko.

“Oke, kami sebagai salah satu perusahaan daerah, kami hanya menyewakan lahan saja dan membantu mengatur pertambangan. Dengan begitu, ada kerja sama untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Semua potensi kekayaan pasir Lumajang bisa terawasi. Pajak daerah bisa terkontrol,” ujarnya.

Rencananya, di atas lahan tersebut dibuat kapling berukuran 50×20 meter. Ada sekitar 34 petak dan kemungkinan bakal bertambah. Masing-masing petak disewakan sebesar Rp 20 juta. Menurut dia, langkah itu merupakan cara yang cukup efektif dalam mewujudkan tata niaga pertambangan pasir yang sehat.

“Ini kan program bupati. Kami, ya, harus membantu supaya semua bisa tertata. Memang kami menarik harga sewa, tetapi itu untuk pendirian stockpile. Karena harga sewa ke PTPN itu sekitar Rp 200 juta per tahun. Ditambah untuk pembangunan aset sarana dan prasarana habis sekitar Rp 380 juta,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca