Mobile_AP_Rectangle 1
“Kesadaran untuk kembali mengakui NKRI merupakan kebanggaan bagi kami semua. Sebab, ketika bisa bebas nanti, dia akan kembali lagi ke masyarakat. Tentu harus bisa menciptakan kerukunan antarsesama warga Indonesia. Melalui modal keterampilan yang telah diasah, dia akan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas II B Lumajang Agus Wahono mengatakan, pengucapan ikrar itu diungkapkan oleh yang bersangkutan tanpa ada paksaan sama sekali. Pendampingan memang diberikan untuk membuka wawasan kebangsaan. “Bayang-bayang kekhawatiran itu bisa ditepis dan berniat memang untuk berikrar,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan
- Advertisement -
“Kesadaran untuk kembali mengakui NKRI merupakan kebanggaan bagi kami semua. Sebab, ketika bisa bebas nanti, dia akan kembali lagi ke masyarakat. Tentu harus bisa menciptakan kerukunan antarsesama warga Indonesia. Melalui modal keterampilan yang telah diasah, dia akan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas II B Lumajang Agus Wahono mengatakan, pengucapan ikrar itu diungkapkan oleh yang bersangkutan tanpa ada paksaan sama sekali. Pendampingan memang diberikan untuk membuka wawasan kebangsaan. “Bayang-bayang kekhawatiran itu bisa ditepis dan berniat memang untuk berikrar,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan
“Kesadaran untuk kembali mengakui NKRI merupakan kebanggaan bagi kami semua. Sebab, ketika bisa bebas nanti, dia akan kembali lagi ke masyarakat. Tentu harus bisa menciptakan kerukunan antarsesama warga Indonesia. Melalui modal keterampilan yang telah diasah, dia akan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas II B Lumajang Agus Wahono mengatakan, pengucapan ikrar itu diungkapkan oleh yang bersangkutan tanpa ada paksaan sama sekali. Pendampingan memang diberikan untuk membuka wawasan kebangsaan. “Bayang-bayang kekhawatiran itu bisa ditepis dan berniat memang untuk berikrar,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan