Mobile_AP_Rectangle 1
KEPUHARJO, Radar Semeru – Sebanyak 124 calon jamaah haji (CJH) Lumajang dipastikan gagal berangkat haji tahun ini. Penyebabnya karena tidak dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Alasannya pun bervariasi.
BACA JUGA :Â Keturunan Jember, Pemain Berdarah Belanda-Indonesia Kini Siap Bela Timnas
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, sesuai keputusan pusat, ada perubahan bipih. Meski demikian, pemerintah telah memberikan waktu untuk pelunasan. Bahkan diperpanjang hingga beberapa kali.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Setelah menerima data kuota, kami langsung sampaikan ke masyarakat. Termasuk pelunasan bipih. Akan tetapi, ada calon jamaah yang tidak bisa melunasinya. Baik belum ada dananya atau karena ada faktor lain. Sehingga mereka tidak berangkat tahun ini,” katanya.
- Advertisement -
KEPUHARJO, Radar Semeru – Sebanyak 124 calon jamaah haji (CJH) Lumajang dipastikan gagal berangkat haji tahun ini. Penyebabnya karena tidak dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Alasannya pun bervariasi.
BACA JUGA :Â Keturunan Jember, Pemain Berdarah Belanda-Indonesia Kini Siap Bela Timnas
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, sesuai keputusan pusat, ada perubahan bipih. Meski demikian, pemerintah telah memberikan waktu untuk pelunasan. Bahkan diperpanjang hingga beberapa kali.
“Setelah menerima data kuota, kami langsung sampaikan ke masyarakat. Termasuk pelunasan bipih. Akan tetapi, ada calon jamaah yang tidak bisa melunasinya. Baik belum ada dananya atau karena ada faktor lain. Sehingga mereka tidak berangkat tahun ini,” katanya.
KEPUHARJO, Radar Semeru – Sebanyak 124 calon jamaah haji (CJH) Lumajang dipastikan gagal berangkat haji tahun ini. Penyebabnya karena tidak dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Alasannya pun bervariasi.
BACA JUGA :Â Keturunan Jember, Pemain Berdarah Belanda-Indonesia Kini Siap Bela Timnas
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang Abdul Rofiq mengatakan, sesuai keputusan pusat, ada perubahan bipih. Meski demikian, pemerintah telah memberikan waktu untuk pelunasan. Bahkan diperpanjang hingga beberapa kali.
“Setelah menerima data kuota, kami langsung sampaikan ke masyarakat. Termasuk pelunasan bipih. Akan tetapi, ada calon jamaah yang tidak bisa melunasinya. Baik belum ada dananya atau karena ada faktor lain. Sehingga mereka tidak berangkat tahun ini,” katanya.