Mobile_AP_Rectangle 1
“Ini bukan prestasi, tapi keharusan. Itu artinya standar kinerja yang harus dilakukan memang seharusnya sesuai dengan kaidah aturan yang ada. Terima kasih Bunda Wabup Indah Masdar, Pak Sekda, Kadus BPKAD, Kepala Inspektorat, dan seluruh OPD yang terus semangat bekerja keras bersama,” tulisnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD tahun 2020 ini untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Lumajang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundangan.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan
- Advertisement -
“Ini bukan prestasi, tapi keharusan. Itu artinya standar kinerja yang harus dilakukan memang seharusnya sesuai dengan kaidah aturan yang ada. Terima kasih Bunda Wabup Indah Masdar, Pak Sekda, Kadus BPKAD, Kepala Inspektorat, dan seluruh OPD yang terus semangat bekerja keras bersama,” tulisnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD tahun 2020 ini untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Lumajang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundangan.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan
“Ini bukan prestasi, tapi keharusan. Itu artinya standar kinerja yang harus dilakukan memang seharusnya sesuai dengan kaidah aturan yang ada. Terima kasih Bunda Wabup Indah Masdar, Pak Sekda, Kadus BPKAD, Kepala Inspektorat, dan seluruh OPD yang terus semangat bekerja keras bersama,” tulisnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD tahun 2020 ini untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Lumajang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundangan.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan