KUNIR LOR, Radar Semeru – Kabar pahit Minggu tengah malam (3/4) itu masih terngiang di ingatan Ririn, 50. Seketika, hatinya hancur saat mendengar anaknya. Yolanda Gilang R, 21, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan sekelompok orang di Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh. Tanpa pikir panjang, dia bersama anaknya, Jefi Faliona, 28 bergegas menuju rumah sakit.
Sampai di rumah sakit, dia seperti disambar petir dua kali. Sebab, kartu identitas kepesertaan anaknya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu tak bisa dipakai. Meski sudah memohon, kartu KIS milik anaknya itu tetap tidak bisa mengaver biaya perawatan dan pengobatan anaknya.
“Sebagai keluarga kurang mampu, saya hanya mengandalkan kartu BPJS. Informasinya bisa digunakan untuk membayar biaya perawatan dan pengobatan keluarga kurang mampu. Tapi, ternyata tidak bisa digunakan untuk membayar perawatan anak saya,” ujar Ririn saat ditemui di rumahnya, Dusun Kebonan, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, kemarin.
Alhasil, dia harus membiayai perawatan anaknya secara mandiri. Biaya perawatan berupa penanganan pertama, operasi, jahit luka, hingga rawat inap selama sepekan itu cukup besar. Jumlahnya mencapai belasan juta. Meski demikian, biaya itu harus tetap dia bayar.
Ririn sempat pesimistis tidak dapat membayar biaya tersebut. Namun, beberapa dermawan membantunya. “Sambil cari pinjaman untuk menutup kekurangannya,” tambahnya.
Pulang dari rumah sakit, bantuan sembako dan finansial mulai berdatangan. Baik dari tetangga, pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemkab Lumajang yang diberikan langsung Ketua TP PKK Kabupaten Musfarina Thoriq bersama Baznas Lumajang, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, hal itu belum cukup untuk mengganti biaya perawatan anaknya. Sebab, saat check up kembali ke rumah sakit, pemeriksaan tetap dikenai biaya. Namun, dia tetap bersyukur pemerintah masih peduli.
Sementara itu, kakak korban, Jefi Faliona, berharap ada jalan keluar dari permasalahan tersebut. Baik keringanan biaya berobat maupun lainnya. “Kalau soal pelaku, kami minta polisi tetap memprosesnya sesuai hukum,” tegasnya. (kin/c2/fid)