22.5 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Lelang Tiga Jabatan, Sisanya Rotasi

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Banyaknya jabatan OPD yang diisi pelaksana tugas (Plt) membuat Pemkab Lumajang mulai mengambil sikap. Apalagi salah satu lembaga teknis pada awal tahun depan bakal kosong lantaran pejabatnya pensiun. Dari sekian lembaga yang kosong itu rupanya hanya tiga jabatan yang dilelang. Sisanya dikabarkan ikut gelombang rotasi.

Sebetulnya, ada tujuh kepala OPD yang tidak memiliki pejabat definitif. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Teranyar nanti, Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah. Sebab, Sutariyono memasuki masa pensiun. “Asesmen hanya untuk tiga OPD saja, yaitu Sekwan, Kepala DPMPTSP dan Bakesbangpol. Itu sekarang kami lelang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Ahkmad Taufik Hidayat.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sesuai jadwal, pendaftaran asesmen hanya dibuka selama empat hari. Terhitung sejak tanggal 20 hingga 24 Desember. Seluruh berkas surat lamaran pendaftar dikumpulkan ke Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lumajang di kantor BKD Lumajang pada jam kerja.

Pantauan Jawa Pos Radar Semeru, sejak pelaksanaan asesmen terakhir pada tahun lalu, DPMD dan DPUTR ternyata selalu dilewati. Tidak pernah diikutkan asesmen. Padahal jabatan itu merupakan jabatan strategis dan vital demi berlangsungnya pemerintahan yang ada di desa serta pembangunan Lumajang. Namun, bupati sering menunjuk pejabat untuk menjadi Plt.

“Kenapa bisa begitu? Ini faktor cocok dan tidak cocok. Karena bupati menginginkan orang yang punya kualitas, integritas, profesionalisme yang sudah teruji. Makanya, selain tiga OPD itu akan kami lakukan rotasi dan mutasi pejabat, karena bupati punya hasil evaluasi dan fit and proper test 21 kepala OPD saat uji kompetensi lalu,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pelantikan tiga pejabat OPD hasil asesmen nanti kemungkinan besar bakal bersamaan dengan rotasi dan mutasi pejabat eselon II b dan pejabat lainnya. Sebab, setelah Perda SOTK terbaru disahkan, beberapa OPD bakal mengalami penyesuaian alias dimerger dan penghapusan satu OPD.

“Semoga dengan upaya asesmen, rotasi, dan mutasi pejabat nanti semua dapat terisi. Karena, selain ada pejabat yang masuk masa pensiun, laporan yang saya terima nanti ada satu kepala OPD yang berencana mutasi ke luar kota, pindah kabupaten. Tidak lagi di Lumajang,” pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Banyaknya jabatan OPD yang diisi pelaksana tugas (Plt) membuat Pemkab Lumajang mulai mengambil sikap. Apalagi salah satu lembaga teknis pada awal tahun depan bakal kosong lantaran pejabatnya pensiun. Dari sekian lembaga yang kosong itu rupanya hanya tiga jabatan yang dilelang. Sisanya dikabarkan ikut gelombang rotasi.

Sebetulnya, ada tujuh kepala OPD yang tidak memiliki pejabat definitif. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Teranyar nanti, Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah. Sebab, Sutariyono memasuki masa pensiun. “Asesmen hanya untuk tiga OPD saja, yaitu Sekwan, Kepala DPMPTSP dan Bakesbangpol. Itu sekarang kami lelang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Ahkmad Taufik Hidayat.

Sesuai jadwal, pendaftaran asesmen hanya dibuka selama empat hari. Terhitung sejak tanggal 20 hingga 24 Desember. Seluruh berkas surat lamaran pendaftar dikumpulkan ke Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lumajang di kantor BKD Lumajang pada jam kerja.

Pantauan Jawa Pos Radar Semeru, sejak pelaksanaan asesmen terakhir pada tahun lalu, DPMD dan DPUTR ternyata selalu dilewati. Tidak pernah diikutkan asesmen. Padahal jabatan itu merupakan jabatan strategis dan vital demi berlangsungnya pemerintahan yang ada di desa serta pembangunan Lumajang. Namun, bupati sering menunjuk pejabat untuk menjadi Plt.

“Kenapa bisa begitu? Ini faktor cocok dan tidak cocok. Karena bupati menginginkan orang yang punya kualitas, integritas, profesionalisme yang sudah teruji. Makanya, selain tiga OPD itu akan kami lakukan rotasi dan mutasi pejabat, karena bupati punya hasil evaluasi dan fit and proper test 21 kepala OPD saat uji kompetensi lalu,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pelantikan tiga pejabat OPD hasil asesmen nanti kemungkinan besar bakal bersamaan dengan rotasi dan mutasi pejabat eselon II b dan pejabat lainnya. Sebab, setelah Perda SOTK terbaru disahkan, beberapa OPD bakal mengalami penyesuaian alias dimerger dan penghapusan satu OPD.

“Semoga dengan upaya asesmen, rotasi, dan mutasi pejabat nanti semua dapat terisi. Karena, selain ada pejabat yang masuk masa pensiun, laporan yang saya terima nanti ada satu kepala OPD yang berencana mutasi ke luar kota, pindah kabupaten. Tidak lagi di Lumajang,” pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Banyaknya jabatan OPD yang diisi pelaksana tugas (Plt) membuat Pemkab Lumajang mulai mengambil sikap. Apalagi salah satu lembaga teknis pada awal tahun depan bakal kosong lantaran pejabatnya pensiun. Dari sekian lembaga yang kosong itu rupanya hanya tiga jabatan yang dilelang. Sisanya dikabarkan ikut gelombang rotasi.

Sebetulnya, ada tujuh kepala OPD yang tidak memiliki pejabat definitif. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Teranyar nanti, Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah. Sebab, Sutariyono memasuki masa pensiun. “Asesmen hanya untuk tiga OPD saja, yaitu Sekwan, Kepala DPMPTSP dan Bakesbangpol. Itu sekarang kami lelang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Ahkmad Taufik Hidayat.

Sesuai jadwal, pendaftaran asesmen hanya dibuka selama empat hari. Terhitung sejak tanggal 20 hingga 24 Desember. Seluruh berkas surat lamaran pendaftar dikumpulkan ke Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lumajang di kantor BKD Lumajang pada jam kerja.

Pantauan Jawa Pos Radar Semeru, sejak pelaksanaan asesmen terakhir pada tahun lalu, DPMD dan DPUTR ternyata selalu dilewati. Tidak pernah diikutkan asesmen. Padahal jabatan itu merupakan jabatan strategis dan vital demi berlangsungnya pemerintahan yang ada di desa serta pembangunan Lumajang. Namun, bupati sering menunjuk pejabat untuk menjadi Plt.

“Kenapa bisa begitu? Ini faktor cocok dan tidak cocok. Karena bupati menginginkan orang yang punya kualitas, integritas, profesionalisme yang sudah teruji. Makanya, selain tiga OPD itu akan kami lakukan rotasi dan mutasi pejabat, karena bupati punya hasil evaluasi dan fit and proper test 21 kepala OPD saat uji kompetensi lalu,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pelantikan tiga pejabat OPD hasil asesmen nanti kemungkinan besar bakal bersamaan dengan rotasi dan mutasi pejabat eselon II b dan pejabat lainnya. Sebab, setelah Perda SOTK terbaru disahkan, beberapa OPD bakal mengalami penyesuaian alias dimerger dan penghapusan satu OPD.

“Semoga dengan upaya asesmen, rotasi, dan mutasi pejabat nanti semua dapat terisi. Karena, selain ada pejabat yang masuk masa pensiun, laporan yang saya terima nanti ada satu kepala OPD yang berencana mutasi ke luar kota, pindah kabupaten. Tidak lagi di Lumajang,” pungkasnya.

 

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca