LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Mulai 1 Juni mendatang, cek saldo dan penarikan uang tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) semua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dikenakan biaya. Hal tersebut sesuai instruksi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut direspons banyak pihak. Sebab, selama ini cek saldo dan penarikan uang di Himbara tidak dikenakan biaya alias gratis.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, Himbara menyepakati untuk menyediakan fasilitas gratis cek saldo dan tarik tunai gratis di semua ATM. Mereka menyebutnya sebagai ATM Link. ATM merah putih tersebut pertama kali diperkenalkan akhir tahun 2015 oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno. Namun, baru di awal tahun 2016, jaringan ATM Link diperluas ke seluruh Indonesia.
Semangat ATM Link adalah transaksi mudah, efisien, dan gratis bagi para nasabah yang tergabung di Himbara, yakni Bank Republik Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri. Keempat bank tersebut berkomitmen memberikan pelayanan gratis melalui ATM Link. Namun, pelayanan tersebut tidak lagi bisa dirasakan nasabah Himbara. Sebab, mulai bulan depan, transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bakal dikenakan biaya.
“Memang benar. Mulai tanggal 1 Juni 2021, transaksi cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya Rp 2.500. Sedangkan penarikan uang tunai juga dikenakan biaya sebesar Rp 5 ribu. Hal tersebut merupakan kebijakan baru dari BUMN pusat,” ungkap Herni Herawati, Asisten Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Lumajang.
Herni mengatakan, kebijakan tersebut sudah disampaikan sejak bulan April lalu. Pihaknya segera melakukan sosialisasi ke nasabah. “Sejak April, kami sudah melakukan sosialisasi ke nasabah untuk tidak melakukan transaksi di ATM Link. Karena akan dikenakan biaya jika cek saldo dan penarikan uang,” katanya.
Dia menjelaskan, nasabah Himbara tidak perlu resah dan bingung. Sebab, setiap bank sudah memiliki langkah untuk mengantisipasi keluhan dari nasabah. “Kami belum menerima adanya laporan atau aduan berkaitan dengan hal itu. Sebab, ketentuan baru diberlakukan bulan depan. Tetapi, yang perlu diketahui masyarakat adalah setiap bank Himbara sudah memikirkan langkah terbaik kebijakan baru itu,” jelasnya.
Herni menyarankan agar masyarakat melakukan transaksi di masing-masing ATM bank sesuai kartu debitnya. “Jika masih bisa melakukan transaksi di ATM bank sesuai kartu debitnya akan lebih baik. Tetapi, jika memang terpaksa, misalnya karena jarak ATM jauh, bisa di ATM Link. Tetapi kami sarankan untuk tidak menjadi pilihan pertama,” pungkasnya.
Jurnalis : mg2
Fotografer : mg2
Redaktur : Hafid Asnan