23.1 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Pemerintah Turunkan Harga Minyak, Pedagang Pasar Merugi!

Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter. Kebijakan yang tiba-tiba ini ternyata membingungkan para pedagang. Sebab, sebagian besar sudah menyetok kebutuhan minyak untuk beberapa hari ke depan. Namun, harga baru ini dinilai merugikan pedagang.

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penerapan kebijakan satu harga bagi komoditas minyak goreng rupanya menarik perhatian masyarakat. Bagi pembeli, hal itu merupakan anugerah. Sebab, mereka bisa membeli minyak dengan harga murah. Namun, bagi penjual, harga tersebut bisa menjadi musibah.

Salah satu pedagang di Pasar Baru Lumajang, Siti Rohma, mengungkapkan, perubahan harga ini membuatnya bingung dan gelisah. Pasalnya, mereka masih memiliki stok minyak goreng dalam jumlah banyak. Sementara, harga belinya belum berubah. Artinya, mereka membeli dengan patokan harga lama. Namun, kebijakan baru ini membuat mereka harus menyesuaikan dengan segera.

“Harga di pasar tidak bisa turun. Karena kami memiliki stok dengan harga lama. Dua liter minyak goreng dibeli dengan harga Rp 39 ribu. Jadi, kalau ada penurunan ini, ya membuat kami rugi. Kami bingung, pembeli juga bingung,” ungkapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Perubahan ini menyebabkan jumlah pembeli menurun drastis. Pasalnya, mereka berbondong-bondong beralih ke retail modern yang menjual dengan harga kebijakan baru. Terlebih, sejumlah retail modern menawarkan harga diskon yang menggiurkan.

Siti berharap pemerintah tidak mudah mengubah harga sejumlah komoditas di pasar. Dia menilai, perubahan ini cukup mendadak, sehingga stok yang lama belum terjual semuanya. “Kami berharap ada sosialisasi lebih dulu. Tidak tiba-tiba langsung berubah begitu. Semoga harga barang lain bisa stabil lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Kurniawan menjelaskan, kebijakan tersebut sudah berlaku dua hari terakhir. Namun, harga itu hanya diperuntukkan bagi retail modern. Sedangkan bagi toko kelontong maupun pedagang di pasar, pemerintah memberikan waktu satu pekan untuk menyesuaikan. “Retail modern sudah berlaku. Kalau pasar atau toko kelontong banyak yang belum,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penerapan kebijakan satu harga bagi komoditas minyak goreng rupanya menarik perhatian masyarakat. Bagi pembeli, hal itu merupakan anugerah. Sebab, mereka bisa membeli minyak dengan harga murah. Namun, bagi penjual, harga tersebut bisa menjadi musibah.

Salah satu pedagang di Pasar Baru Lumajang, Siti Rohma, mengungkapkan, perubahan harga ini membuatnya bingung dan gelisah. Pasalnya, mereka masih memiliki stok minyak goreng dalam jumlah banyak. Sementara, harga belinya belum berubah. Artinya, mereka membeli dengan patokan harga lama. Namun, kebijakan baru ini membuat mereka harus menyesuaikan dengan segera.

“Harga di pasar tidak bisa turun. Karena kami memiliki stok dengan harga lama. Dua liter minyak goreng dibeli dengan harga Rp 39 ribu. Jadi, kalau ada penurunan ini, ya membuat kami rugi. Kami bingung, pembeli juga bingung,” ungkapnya.

Perubahan ini menyebabkan jumlah pembeli menurun drastis. Pasalnya, mereka berbondong-bondong beralih ke retail modern yang menjual dengan harga kebijakan baru. Terlebih, sejumlah retail modern menawarkan harga diskon yang menggiurkan.

Siti berharap pemerintah tidak mudah mengubah harga sejumlah komoditas di pasar. Dia menilai, perubahan ini cukup mendadak, sehingga stok yang lama belum terjual semuanya. “Kami berharap ada sosialisasi lebih dulu. Tidak tiba-tiba langsung berubah begitu. Semoga harga barang lain bisa stabil lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Kurniawan menjelaskan, kebijakan tersebut sudah berlaku dua hari terakhir. Namun, harga itu hanya diperuntukkan bagi retail modern. Sedangkan bagi toko kelontong maupun pedagang di pasar, pemerintah memberikan waktu satu pekan untuk menyesuaikan. “Retail modern sudah berlaku. Kalau pasar atau toko kelontong banyak yang belum,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Nur Hariri

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Penerapan kebijakan satu harga bagi komoditas minyak goreng rupanya menarik perhatian masyarakat. Bagi pembeli, hal itu merupakan anugerah. Sebab, mereka bisa membeli minyak dengan harga murah. Namun, bagi penjual, harga tersebut bisa menjadi musibah.

Salah satu pedagang di Pasar Baru Lumajang, Siti Rohma, mengungkapkan, perubahan harga ini membuatnya bingung dan gelisah. Pasalnya, mereka masih memiliki stok minyak goreng dalam jumlah banyak. Sementara, harga belinya belum berubah. Artinya, mereka membeli dengan patokan harga lama. Namun, kebijakan baru ini membuat mereka harus menyesuaikan dengan segera.

“Harga di pasar tidak bisa turun. Karena kami memiliki stok dengan harga lama. Dua liter minyak goreng dibeli dengan harga Rp 39 ribu. Jadi, kalau ada penurunan ini, ya membuat kami rugi. Kami bingung, pembeli juga bingung,” ungkapnya.

Perubahan ini menyebabkan jumlah pembeli menurun drastis. Pasalnya, mereka berbondong-bondong beralih ke retail modern yang menjual dengan harga kebijakan baru. Terlebih, sejumlah retail modern menawarkan harga diskon yang menggiurkan.

Siti berharap pemerintah tidak mudah mengubah harga sejumlah komoditas di pasar. Dia menilai, perubahan ini cukup mendadak, sehingga stok yang lama belum terjual semuanya. “Kami berharap ada sosialisasi lebih dulu. Tidak tiba-tiba langsung berubah begitu. Semoga harga barang lain bisa stabil lagi,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Kurniawan menjelaskan, kebijakan tersebut sudah berlaku dua hari terakhir. Namun, harga itu hanya diperuntukkan bagi retail modern. Sedangkan bagi toko kelontong maupun pedagang di pasar, pemerintah memberikan waktu satu pekan untuk menyesuaikan. “Retail modern sudah berlaku. Kalau pasar atau toko kelontong banyak yang belum,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Muhammad Sidkin Ali
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca