26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Upaya Pemberantasan Koperasi Bodong di Lumajang

Di masa pandemi, kondisi ekonomi masyarakat cukup seret. Tak ayal, hal tersebut dimanfaatkan sejumlah koperasi abal-abal untuk memberi pinjaman. Iming-iming kemudahan prosedur menarik banyak masyarakat. Mereka berbondong-bondong mendaftar sebagai nasabah. Namun, faktanya nasabah justru terjebak dalam pusaran koperasi bodong tersebut.

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pemikiran dan sumbangsihnya terhadap perkembangan koperasi membuat Wakil Presiden RI yang pertama, Mohammad Hatta, dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta mengatakan, tujuan dari koperasi bukan mencari laba atau keuntungan. Melainkan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi. Hal tersebut tertuang dalam asas kekeluargaan dan gotong royong.

Meski demikian, belakangan marak koperasi abal-abal yang berdiri di Lumajang. Sedikitnya, beberapa bulan terakhir ada sembilan koperasi yang menjadi atensi. Mereka tidak sesuai asas dan prosedur operasional. Sehingga, koperasi tersebut diberikan pembinaan. Ada yang mengelak dan ngeyel. Ada pula yang menerima dan segera mengurus kelengkapan pendirian koperasi.

“Tahun lalu, kami memiliki satgas khusus untuk memberantas koperasi abal-abal. Tetapi, tahun ini tanpa satgas pun kami terus bergerak. Sedikitnya, ada sembilan koperasi yang sempat kami bekukan. Kini, tinggal lima koperasi lagi yang masih mengurus proses kekurangan pendirian koperasi,” ungkap Muhammad Albarudi, Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Lumajang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Rudi mengatakan, banyak ketimpangan administrasi yang terjadi di koperasi. Pihaknya sudah getol melakukan monitoring dan pembinaan. Namun, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pihaknya kesulitan melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif. Banyak koperasi berdiri tanpa sepengetahuan Dinkop UM. “Kami tahunya dari masyarakat. Mereka lapor ke kami dan kami tindak lanjuti,” katanya.

Pihaknya segera melakukan monitoring ke lapangan. Hasilnya, memang dijumpai koperasi yang berdiri tanpa izin di tengah masyarakat. “Setelah kami tindak lanjuti, pendiriannya tidak sesuai kaidah atau aturan koperasi. Yang seperti ini, kami bina. Tetapi, jika tidak mau, harus kami binasakan,” tegasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Katemun, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinkop UM. Dia menjelaskan, pihaknya lebih meningkatkan pembinaan semua jenis koperasi. Koperasi yang abal-abal atau bodong akan dipantau. Jika tetap menolak sesuai aturan, pihaknya tidak segan membekukan koperasi tersebut.

“Tim kecil kami keliling untuk memantau sekaligus membina mereka. Baik koperasi yang bermasalah atau tidak, semua dibina. Sempat ada koperasi yang mengatasnamakan koperasi cabang dari Probolinggo. Namun, setelah kami telusuri, koperasi tersebut tidak sesuai kaidahnya. Sehingga kami memberikan pemahaman aturan pendirian koperasi. Mereka tidak menolak, justru menerima dan sekarang sedang proses pengurusan perizinannya,” jelasnya.

Sementara itu, Suharwoko, Kepala Dinkop UM Lumajang, menegaskan bahwa pengawasan lebih ditingkatkan. Pihaknya menerima laporan online atau offline dari masyarakat. “Laporkan ke kami. Jika ada koperasi nakal, langsung kami tindak lanjuti dengan dibekukan dan ditutup,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pemikiran dan sumbangsihnya terhadap perkembangan koperasi membuat Wakil Presiden RI yang pertama, Mohammad Hatta, dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta mengatakan, tujuan dari koperasi bukan mencari laba atau keuntungan. Melainkan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi. Hal tersebut tertuang dalam asas kekeluargaan dan gotong royong.

Meski demikian, belakangan marak koperasi abal-abal yang berdiri di Lumajang. Sedikitnya, beberapa bulan terakhir ada sembilan koperasi yang menjadi atensi. Mereka tidak sesuai asas dan prosedur operasional. Sehingga, koperasi tersebut diberikan pembinaan. Ada yang mengelak dan ngeyel. Ada pula yang menerima dan segera mengurus kelengkapan pendirian koperasi.

“Tahun lalu, kami memiliki satgas khusus untuk memberantas koperasi abal-abal. Tetapi, tahun ini tanpa satgas pun kami terus bergerak. Sedikitnya, ada sembilan koperasi yang sempat kami bekukan. Kini, tinggal lima koperasi lagi yang masih mengurus proses kekurangan pendirian koperasi,” ungkap Muhammad Albarudi, Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Lumajang.

Rudi mengatakan, banyak ketimpangan administrasi yang terjadi di koperasi. Pihaknya sudah getol melakukan monitoring dan pembinaan. Namun, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pihaknya kesulitan melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif. Banyak koperasi berdiri tanpa sepengetahuan Dinkop UM. “Kami tahunya dari masyarakat. Mereka lapor ke kami dan kami tindak lanjuti,” katanya.

Pihaknya segera melakukan monitoring ke lapangan. Hasilnya, memang dijumpai koperasi yang berdiri tanpa izin di tengah masyarakat. “Setelah kami tindak lanjuti, pendiriannya tidak sesuai kaidah atau aturan koperasi. Yang seperti ini, kami bina. Tetapi, jika tidak mau, harus kami binasakan,” tegasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Katemun, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinkop UM. Dia menjelaskan, pihaknya lebih meningkatkan pembinaan semua jenis koperasi. Koperasi yang abal-abal atau bodong akan dipantau. Jika tetap menolak sesuai aturan, pihaknya tidak segan membekukan koperasi tersebut.

“Tim kecil kami keliling untuk memantau sekaligus membina mereka. Baik koperasi yang bermasalah atau tidak, semua dibina. Sempat ada koperasi yang mengatasnamakan koperasi cabang dari Probolinggo. Namun, setelah kami telusuri, koperasi tersebut tidak sesuai kaidahnya. Sehingga kami memberikan pemahaman aturan pendirian koperasi. Mereka tidak menolak, justru menerima dan sekarang sedang proses pengurusan perizinannya,” jelasnya.

Sementara itu, Suharwoko, Kepala Dinkop UM Lumajang, menegaskan bahwa pengawasan lebih ditingkatkan. Pihaknya menerima laporan online atau offline dari masyarakat. “Laporkan ke kami. Jika ada koperasi nakal, langsung kami tindak lanjuti dengan dibekukan dan ditutup,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Pemikiran dan sumbangsihnya terhadap perkembangan koperasi membuat Wakil Presiden RI yang pertama, Mohammad Hatta, dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta mengatakan, tujuan dari koperasi bukan mencari laba atau keuntungan. Melainkan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi. Hal tersebut tertuang dalam asas kekeluargaan dan gotong royong.

Meski demikian, belakangan marak koperasi abal-abal yang berdiri di Lumajang. Sedikitnya, beberapa bulan terakhir ada sembilan koperasi yang menjadi atensi. Mereka tidak sesuai asas dan prosedur operasional. Sehingga, koperasi tersebut diberikan pembinaan. Ada yang mengelak dan ngeyel. Ada pula yang menerima dan segera mengurus kelengkapan pendirian koperasi.

“Tahun lalu, kami memiliki satgas khusus untuk memberantas koperasi abal-abal. Tetapi, tahun ini tanpa satgas pun kami terus bergerak. Sedikitnya, ada sembilan koperasi yang sempat kami bekukan. Kini, tinggal lima koperasi lagi yang masih mengurus proses kekurangan pendirian koperasi,” ungkap Muhammad Albarudi, Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Lumajang.

Rudi mengatakan, banyak ketimpangan administrasi yang terjadi di koperasi. Pihaknya sudah getol melakukan monitoring dan pembinaan. Namun, selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pihaknya kesulitan melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif. Banyak koperasi berdiri tanpa sepengetahuan Dinkop UM. “Kami tahunya dari masyarakat. Mereka lapor ke kami dan kami tindak lanjuti,” katanya.

Pihaknya segera melakukan monitoring ke lapangan. Hasilnya, memang dijumpai koperasi yang berdiri tanpa izin di tengah masyarakat. “Setelah kami tindak lanjuti, pendiriannya tidak sesuai kaidah atau aturan koperasi. Yang seperti ini, kami bina. Tetapi, jika tidak mau, harus kami binasakan,” tegasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Katemun, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinkop UM. Dia menjelaskan, pihaknya lebih meningkatkan pembinaan semua jenis koperasi. Koperasi yang abal-abal atau bodong akan dipantau. Jika tetap menolak sesuai aturan, pihaknya tidak segan membekukan koperasi tersebut.

“Tim kecil kami keliling untuk memantau sekaligus membina mereka. Baik koperasi yang bermasalah atau tidak, semua dibina. Sempat ada koperasi yang mengatasnamakan koperasi cabang dari Probolinggo. Namun, setelah kami telusuri, koperasi tersebut tidak sesuai kaidahnya. Sehingga kami memberikan pemahaman aturan pendirian koperasi. Mereka tidak menolak, justru menerima dan sekarang sedang proses pengurusan perizinannya,” jelasnya.

Sementara itu, Suharwoko, Kepala Dinkop UM Lumajang, menegaskan bahwa pengawasan lebih ditingkatkan. Pihaknya menerima laporan online atau offline dari masyarakat. “Laporkan ke kami. Jika ada koperasi nakal, langsung kami tindak lanjuti dengan dibekukan dan ditutup,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca