25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Hati-hati Pinjol, Rentenir, dan Koperasi Bodong Makin Marak!

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Keberadaan koperasi abal-abal sangat meresahkan masyarakat. Apalagi selama PPKM beberapa bulan terakhir, pinjaman online atau rentenir sering masuk ke desa-desa. Mereka menawarkan pinjaman dengan sejumlah fasilitas hingga kemudahan pembayaran. Masyarakat yang tidak tahu-menahu langsung saja percaya. Akibatnya, saat jatuh tempo, sebagian besar masyarakat kelimpungan untuk melunasi.

Namun, berbeda dengan salah satu koperasi yang berada di Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe. Masyarakat dan perangkat desa setempat sepakat menolak rentenir yang masuk. Mereka tidak ingin masyarakat menjadi resah karena pinjaman tersebut. Oleh sebab itu, pendirian koperasi setempat bertujuan membantu menyejahterakan masyarakat.

“Koperasi kan berasaskan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Oleh karena itu, kami melakukan beragam cara agar mereka percaya ke koperasi. Kami membentengi masyarakat sini supaya tidak meminjam ke rentenir. Pernah terjadi salah satu warga meminjam ke rentenir dan ditagih beberapa kali dalam sehari. Melalui koperasi, kami membantunya. Sekarang, dia tidak lagi meminjam ke rentenir, tetapi menjadi anggota kami,” kata Sunarti, Ketua Koperasi Wanita Kencana Mas, Jambekumbu, Pasrujambe.

Mobile_AP_Rectangle 2

Koperasi yang dipimpinnya tersebut kini memiliki aset hingga Rp 4,14 miliar. Hal tersebut tidak lepas dari peran masyarakat dan perangkat desa setempat menolak rentenir. Alhasil, koperasi menjadi jawaban dari segala permasalahan ekonomi masyarakat. “Usaha utama kami simpan pinjam. Banyak masyarakat terbantu dari pinjaman kami untuk modal usaha mereka. Nah, usaha mereka itu juga berimbas pada ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.

Samsul Nurul Huda, Kabid Usaha Koperasi Dinkop UM, menjelaskan, karakter koperasi yang bisa menjadi percontohan adalah anggota. Kekuatan anggota bisa dibuktikan dari ekuitas modal anggota. Bahkan, jika koperasi tidak memiliki utang ke pihak ketiga atau perbankan, bisa dipastikan koperasi justru berkembang pesat. “Perputaran ekonominya sangat kuat. Ini bisa menjadi contoh, sebab asetnya hingga Rp 4 miliar lebih,” jelasnya.

Hal tersebut sangat efektif memberantas rentenir yang ada di suatu kawasan. Sebab, kekuatan anggota benar-benar berjalan sesuai prosedur yang ada. Samsul berpesan, kegiatan koperasi dilaksanakan dengan baik dan berdasarkan aturan. Tidak hanya simpan pinjam, melainkan bisa dikembangkan ke unit produktif atau jasa. “Jika hanya berkutat di hal itu, kemampuan anggota mengembalikannya semakin berkurang karena pandemi. Tetapi, jika di sektor riil yang banyak dibutuhkan, bisa menjadi penolong koperasi untuk memperluas usahanya,” lanjutnya.

Sementara itu, Katemun, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinkop UM, mengimbau agar masyarakat menolak rentenir dan koperasi abal-abal di desa-desa. “Jangan sampai ketika mengatasnamakan koperasi, namun malah meresahkan masyarakat. Terus terang kami perangi agar legalitas koperasi di masyarakat tersebut benar-benar layak,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Keberadaan koperasi abal-abal sangat meresahkan masyarakat. Apalagi selama PPKM beberapa bulan terakhir, pinjaman online atau rentenir sering masuk ke desa-desa. Mereka menawarkan pinjaman dengan sejumlah fasilitas hingga kemudahan pembayaran. Masyarakat yang tidak tahu-menahu langsung saja percaya. Akibatnya, saat jatuh tempo, sebagian besar masyarakat kelimpungan untuk melunasi.

Namun, berbeda dengan salah satu koperasi yang berada di Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe. Masyarakat dan perangkat desa setempat sepakat menolak rentenir yang masuk. Mereka tidak ingin masyarakat menjadi resah karena pinjaman tersebut. Oleh sebab itu, pendirian koperasi setempat bertujuan membantu menyejahterakan masyarakat.

“Koperasi kan berasaskan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Oleh karena itu, kami melakukan beragam cara agar mereka percaya ke koperasi. Kami membentengi masyarakat sini supaya tidak meminjam ke rentenir. Pernah terjadi salah satu warga meminjam ke rentenir dan ditagih beberapa kali dalam sehari. Melalui koperasi, kami membantunya. Sekarang, dia tidak lagi meminjam ke rentenir, tetapi menjadi anggota kami,” kata Sunarti, Ketua Koperasi Wanita Kencana Mas, Jambekumbu, Pasrujambe.

Koperasi yang dipimpinnya tersebut kini memiliki aset hingga Rp 4,14 miliar. Hal tersebut tidak lepas dari peran masyarakat dan perangkat desa setempat menolak rentenir. Alhasil, koperasi menjadi jawaban dari segala permasalahan ekonomi masyarakat. “Usaha utama kami simpan pinjam. Banyak masyarakat terbantu dari pinjaman kami untuk modal usaha mereka. Nah, usaha mereka itu juga berimbas pada ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.

Samsul Nurul Huda, Kabid Usaha Koperasi Dinkop UM, menjelaskan, karakter koperasi yang bisa menjadi percontohan adalah anggota. Kekuatan anggota bisa dibuktikan dari ekuitas modal anggota. Bahkan, jika koperasi tidak memiliki utang ke pihak ketiga atau perbankan, bisa dipastikan koperasi justru berkembang pesat. “Perputaran ekonominya sangat kuat. Ini bisa menjadi contoh, sebab asetnya hingga Rp 4 miliar lebih,” jelasnya.

Hal tersebut sangat efektif memberantas rentenir yang ada di suatu kawasan. Sebab, kekuatan anggota benar-benar berjalan sesuai prosedur yang ada. Samsul berpesan, kegiatan koperasi dilaksanakan dengan baik dan berdasarkan aturan. Tidak hanya simpan pinjam, melainkan bisa dikembangkan ke unit produktif atau jasa. “Jika hanya berkutat di hal itu, kemampuan anggota mengembalikannya semakin berkurang karena pandemi. Tetapi, jika di sektor riil yang banyak dibutuhkan, bisa menjadi penolong koperasi untuk memperluas usahanya,” lanjutnya.

Sementara itu, Katemun, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinkop UM, mengimbau agar masyarakat menolak rentenir dan koperasi abal-abal di desa-desa. “Jangan sampai ketika mengatasnamakan koperasi, namun malah meresahkan masyarakat. Terus terang kami perangi agar legalitas koperasi di masyarakat tersebut benar-benar layak,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Keberadaan koperasi abal-abal sangat meresahkan masyarakat. Apalagi selama PPKM beberapa bulan terakhir, pinjaman online atau rentenir sering masuk ke desa-desa. Mereka menawarkan pinjaman dengan sejumlah fasilitas hingga kemudahan pembayaran. Masyarakat yang tidak tahu-menahu langsung saja percaya. Akibatnya, saat jatuh tempo, sebagian besar masyarakat kelimpungan untuk melunasi.

Namun, berbeda dengan salah satu koperasi yang berada di Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe. Masyarakat dan perangkat desa setempat sepakat menolak rentenir yang masuk. Mereka tidak ingin masyarakat menjadi resah karena pinjaman tersebut. Oleh sebab itu, pendirian koperasi setempat bertujuan membantu menyejahterakan masyarakat.

“Koperasi kan berasaskan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Oleh karena itu, kami melakukan beragam cara agar mereka percaya ke koperasi. Kami membentengi masyarakat sini supaya tidak meminjam ke rentenir. Pernah terjadi salah satu warga meminjam ke rentenir dan ditagih beberapa kali dalam sehari. Melalui koperasi, kami membantunya. Sekarang, dia tidak lagi meminjam ke rentenir, tetapi menjadi anggota kami,” kata Sunarti, Ketua Koperasi Wanita Kencana Mas, Jambekumbu, Pasrujambe.

Koperasi yang dipimpinnya tersebut kini memiliki aset hingga Rp 4,14 miliar. Hal tersebut tidak lepas dari peran masyarakat dan perangkat desa setempat menolak rentenir. Alhasil, koperasi menjadi jawaban dari segala permasalahan ekonomi masyarakat. “Usaha utama kami simpan pinjam. Banyak masyarakat terbantu dari pinjaman kami untuk modal usaha mereka. Nah, usaha mereka itu juga berimbas pada ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.

Samsul Nurul Huda, Kabid Usaha Koperasi Dinkop UM, menjelaskan, karakter koperasi yang bisa menjadi percontohan adalah anggota. Kekuatan anggota bisa dibuktikan dari ekuitas modal anggota. Bahkan, jika koperasi tidak memiliki utang ke pihak ketiga atau perbankan, bisa dipastikan koperasi justru berkembang pesat. “Perputaran ekonominya sangat kuat. Ini bisa menjadi contoh, sebab asetnya hingga Rp 4 miliar lebih,” jelasnya.

Hal tersebut sangat efektif memberantas rentenir yang ada di suatu kawasan. Sebab, kekuatan anggota benar-benar berjalan sesuai prosedur yang ada. Samsul berpesan, kegiatan koperasi dilaksanakan dengan baik dan berdasarkan aturan. Tidak hanya simpan pinjam, melainkan bisa dikembangkan ke unit produktif atau jasa. “Jika hanya berkutat di hal itu, kemampuan anggota mengembalikannya semakin berkurang karena pandemi. Tetapi, jika di sektor riil yang banyak dibutuhkan, bisa menjadi penolong koperasi untuk memperluas usahanya,” lanjutnya.

Sementara itu, Katemun, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinkop UM, mengimbau agar masyarakat menolak rentenir dan koperasi abal-abal di desa-desa. “Jangan sampai ketika mengatasnamakan koperasi, namun malah meresahkan masyarakat. Terus terang kami perangi agar legalitas koperasi di masyarakat tersebut benar-benar layak,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Muhammad Sidkin Ali
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca