30.5 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Jelang Ramadan, Operasi Pekat Mulai Digencarkan

Ratusan Botol Miras Disita

Mobile_AP_Rectangle 1

MUNDER, Radar Semeru – Menjelang bulan suci Ramadan, polisi mulai gencar melakukan razia operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu sasarannya adalah minuman keras (miras). Hasilnya, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menggagalkan jual beli miras di wilayah hukum Lumajang.

BACA JUGA : Jalan Penghubung Desa Belum Mulus

Dalam razia itu, Polres menyita ratusan botol miras. Itu disita dari salah satu warga berinisial SS, 47, warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun. Ratusan botol itu langsung dibawa ke Mapolres Lumajang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya menyebut, ada 217 botol miras yang disita. Terdiri atas beragam jenis dan merek miras. Mulai jenis kemasan botol plastik hingga kemasan kaca.

Novan menerangkan, penyitaan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras di Desa Munder. Selanjutnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang langsung menindaklanjuti hal itu. “Masyarakat resah dengan adanya penjualan miras. Apalagi ini menjelang Ramadan,” terangnya.

- Advertisement -

MUNDER, Radar Semeru – Menjelang bulan suci Ramadan, polisi mulai gencar melakukan razia operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu sasarannya adalah minuman keras (miras). Hasilnya, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menggagalkan jual beli miras di wilayah hukum Lumajang.

BACA JUGA : Jalan Penghubung Desa Belum Mulus

Dalam razia itu, Polres menyita ratusan botol miras. Itu disita dari salah satu warga berinisial SS, 47, warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun. Ratusan botol itu langsung dibawa ke Mapolres Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya menyebut, ada 217 botol miras yang disita. Terdiri atas beragam jenis dan merek miras. Mulai jenis kemasan botol plastik hingga kemasan kaca.

Novan menerangkan, penyitaan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras di Desa Munder. Selanjutnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang langsung menindaklanjuti hal itu. “Masyarakat resah dengan adanya penjualan miras. Apalagi ini menjelang Ramadan,” terangnya.

MUNDER, Radar Semeru – Menjelang bulan suci Ramadan, polisi mulai gencar melakukan razia operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu sasarannya adalah minuman keras (miras). Hasilnya, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menggagalkan jual beli miras di wilayah hukum Lumajang.

BACA JUGA : Jalan Penghubung Desa Belum Mulus

Dalam razia itu, Polres menyita ratusan botol miras. Itu disita dari salah satu warga berinisial SS, 47, warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun. Ratusan botol itu langsung dibawa ke Mapolres Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya menyebut, ada 217 botol miras yang disita. Terdiri atas beragam jenis dan merek miras. Mulai jenis kemasan botol plastik hingga kemasan kaca.

Novan menerangkan, penyitaan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras di Desa Munder. Selanjutnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang langsung menindaklanjuti hal itu. “Masyarakat resah dengan adanya penjualan miras. Apalagi ini menjelang Ramadan,” terangnya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca