Mobile_AP_Rectangle 1
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan DPMD Lumajang Saefudin Zuhri mengatakan, hampir seluruh desa memiliki lokasi TPS yang lebih dari satu. Sebab, jumlah pemilihnya kebanyakan di atas seribu orang. Sehingga panitia masing-masing TPS harus lebih cermat lagi menghitung jumlah surat suara.
“Nanti perhitungannya di WPS, bukan TPS. Jadi, kalau misalkan perhitungan surat suara di TPS itu ada yang selisih dengan undangan, maka panitia harus menyamakan. Di kotak surat suara ada 365 surat suara, sedangkan surat undangannya 367. Maka panitia harus mencoblos surat suara lagi dengan tidak sah untuk menyamakan dengan surat undangan,” pungkasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan
- Advertisement -
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan DPMD Lumajang Saefudin Zuhri mengatakan, hampir seluruh desa memiliki lokasi TPS yang lebih dari satu. Sebab, jumlah pemilihnya kebanyakan di atas seribu orang. Sehingga panitia masing-masing TPS harus lebih cermat lagi menghitung jumlah surat suara.
“Nanti perhitungannya di WPS, bukan TPS. Jadi, kalau misalkan perhitungan surat suara di TPS itu ada yang selisih dengan undangan, maka panitia harus menyamakan. Di kotak surat suara ada 365 surat suara, sedangkan surat undangannya 367. Maka panitia harus mencoblos surat suara lagi dengan tidak sah untuk menyamakan dengan surat undangan,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan DPMD Lumajang Saefudin Zuhri mengatakan, hampir seluruh desa memiliki lokasi TPS yang lebih dari satu. Sebab, jumlah pemilihnya kebanyakan di atas seribu orang. Sehingga panitia masing-masing TPS harus lebih cermat lagi menghitung jumlah surat suara.
“Nanti perhitungannya di WPS, bukan TPS. Jadi, kalau misalkan perhitungan surat suara di TPS itu ada yang selisih dengan undangan, maka panitia harus menyamakan. Di kotak surat suara ada 365 surat suara, sedangkan surat undangannya 367. Maka panitia harus mencoblos surat suara lagi dengan tidak sah untuk menyamakan dengan surat undangan,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan