23.2 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Penanganan CCTV Makin Suram

Beredar Kabar Anggaran Dikembalikan ke Desa

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Kasus Dana Desa (DD) Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, yang diduga di-handle oknum kecamatan naga-naganya menguap. Sebab, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan sama sekali. Bahkan informasinya, DD tersebut mulai dikembalikan ke desa.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, Kamis (17/06) siang kemarin, oknum kecamatan tersebut mengembalikan ke pihak desa. Namun, posisi DD tersebut sekarang belum diketahui dipegang siapa. Entah diterima kades sendiri atau diterimakan langsung ke bendahara desa.

Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Lumajang Aan mengatakan belum sempat melakukan pemeriksaan. Sebab, saat ini masih fokus menangani kasus lainnya yang cukup besar. Yaitu, kasus dugaan penyunatan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilakukan oknum perangkat.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Masih belum ada pemeriksaan. Kami juga belum mengundang untuk diperiksa. Karena sekarang masih menangani perkara lain. Kami belum mendapat laporan atau bagaimana-bagaimana, karena kami kan dapat informasinya dari surat kabar. Belum ada yang melaporkan, termasuk kades,” jelasnya.

Padahal, dugaan pengamanan DD tersebut cukup jelas. Mulai dari kades hingga jajaran perangkat lainnya juga membenarkan. Bahkan tidak hanya mereka, pendamping lokal desa (PLD) setempat juga mengutarakan hal yang sama.  Namun, penindakannya cenderung diperlambat. Sampai-sampai pihak kecamatan sudah mengembalikan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa kali kades mendatangi inspektorat untuk meminta kejelasan. Namun, sarannya, diminta menunggu upaya persuasif pihak kecamatan. “Kalau begini dikembalikan. Nunggu ada masalah. Katanya sudah diserahkan ke kades,” pungkas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Ilustrasi Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Kasus Dana Desa (DD) Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, yang diduga di-handle oknum kecamatan naga-naganya menguap. Sebab, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan sama sekali. Bahkan informasinya, DD tersebut mulai dikembalikan ke desa.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, Kamis (17/06) siang kemarin, oknum kecamatan tersebut mengembalikan ke pihak desa. Namun, posisi DD tersebut sekarang belum diketahui dipegang siapa. Entah diterima kades sendiri atau diterimakan langsung ke bendahara desa.

Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Lumajang Aan mengatakan belum sempat melakukan pemeriksaan. Sebab, saat ini masih fokus menangani kasus lainnya yang cukup besar. Yaitu, kasus dugaan penyunatan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilakukan oknum perangkat.

“Masih belum ada pemeriksaan. Kami juga belum mengundang untuk diperiksa. Karena sekarang masih menangani perkara lain. Kami belum mendapat laporan atau bagaimana-bagaimana, karena kami kan dapat informasinya dari surat kabar. Belum ada yang melaporkan, termasuk kades,” jelasnya.

Padahal, dugaan pengamanan DD tersebut cukup jelas. Mulai dari kades hingga jajaran perangkat lainnya juga membenarkan. Bahkan tidak hanya mereka, pendamping lokal desa (PLD) setempat juga mengutarakan hal yang sama.  Namun, penindakannya cenderung diperlambat. Sampai-sampai pihak kecamatan sudah mengembalikan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa kali kades mendatangi inspektorat untuk meminta kejelasan. Namun, sarannya, diminta menunggu upaya persuasif pihak kecamatan. “Kalau begini dikembalikan. Nunggu ada masalah. Katanya sudah diserahkan ke kades,” pungkas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Ilustrasi Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Kasus Dana Desa (DD) Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, yang diduga di-handle oknum kecamatan naga-naganya menguap. Sebab, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan sama sekali. Bahkan informasinya, DD tersebut mulai dikembalikan ke desa.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, Kamis (17/06) siang kemarin, oknum kecamatan tersebut mengembalikan ke pihak desa. Namun, posisi DD tersebut sekarang belum diketahui dipegang siapa. Entah diterima kades sendiri atau diterimakan langsung ke bendahara desa.

Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Lumajang Aan mengatakan belum sempat melakukan pemeriksaan. Sebab, saat ini masih fokus menangani kasus lainnya yang cukup besar. Yaitu, kasus dugaan penyunatan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilakukan oknum perangkat.

“Masih belum ada pemeriksaan. Kami juga belum mengundang untuk diperiksa. Karena sekarang masih menangani perkara lain. Kami belum mendapat laporan atau bagaimana-bagaimana, karena kami kan dapat informasinya dari surat kabar. Belum ada yang melaporkan, termasuk kades,” jelasnya.

Padahal, dugaan pengamanan DD tersebut cukup jelas. Mulai dari kades hingga jajaran perangkat lainnya juga membenarkan. Bahkan tidak hanya mereka, pendamping lokal desa (PLD) setempat juga mengutarakan hal yang sama.  Namun, penindakannya cenderung diperlambat. Sampai-sampai pihak kecamatan sudah mengembalikan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa kali kades mendatangi inspektorat untuk meminta kejelasan. Namun, sarannya, diminta menunggu upaya persuasif pihak kecamatan. “Kalau begini dikembalikan. Nunggu ada masalah. Katanya sudah diserahkan ke kades,” pungkas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.

 

 

Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Ilustrasi Jawa Pos
Redaktur : Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca