Mobile_AP_Rectangle 1
Menurutnya, ada dua langkah dalam penanganan kasus ini. Pertama, mengembalikan uang yang disunat oleh oknum perangkat seluruhnya. Kedua, dirinya bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang mengenai penerima-penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Sebab, meskipun diakui banyak penerima yang tidak tepat sasaran, dia tidak berhak mengamankan uang tersebut. “Urusan diambil pemerintah pusat lagi dan lainnya, kami tidak tahu. Yang jelas, kami mengembalikan hak mereka yang sudah masuk rekening masing-masing penerima,” pungkasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan
- Advertisement -
Menurutnya, ada dua langkah dalam penanganan kasus ini. Pertama, mengembalikan uang yang disunat oleh oknum perangkat seluruhnya. Kedua, dirinya bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang mengenai penerima-penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Sebab, meskipun diakui banyak penerima yang tidak tepat sasaran, dia tidak berhak mengamankan uang tersebut. “Urusan diambil pemerintah pusat lagi dan lainnya, kami tidak tahu. Yang jelas, kami mengembalikan hak mereka yang sudah masuk rekening masing-masing penerima,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan
Menurutnya, ada dua langkah dalam penanganan kasus ini. Pertama, mengembalikan uang yang disunat oleh oknum perangkat seluruhnya. Kedua, dirinya bakal melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang mengenai penerima-penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Sebab, meskipun diakui banyak penerima yang tidak tepat sasaran, dia tidak berhak mengamankan uang tersebut. “Urusan diambil pemerintah pusat lagi dan lainnya, kami tidak tahu. Yang jelas, kami mengembalikan hak mereka yang sudah masuk rekening masing-masing penerima,” pungkasnya.
Jurnalis : Atieqson Mar Iqbal
Fotografer : Atieqson Mar Iqbal
Redaktur : Hafid Asnan