23.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Wisata Ditutup, Kerumunan di Alun-Alun Bebas

DLH Klaim Sudah Melarang, tapi Penertiban Minim

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Selama sebelas hari, semua tempat wisata di Lumajang ditutup. Namun, masyarakat masih mencari cara agar tetap bisa menikmati libur Lebaran. Salah satunya dengan beraktivitas di ruang terbuka hijau (RTH). Seperti yang dilakukan masyarakat di sejumlah taman di Lumajang.

Mereka tetap berkumpul dan bersantai bersama. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang secara resmi menutup semua RTH untuk dilakukan kegiatan. Namun, larangan tersebut tidak digubris sejumlah masyarakat. Meski tahu dilarang, masyarakat tetap melanggar.

“Sebelum ada edaran tempat wisata ditutup, kami sudah mulai menutup RTH sejak awal pandemi. Khususnya yang ada di kawasan perkotaan seperti Alun-Alun Lumajang. Tetapi, karena masyarakat banyak juga yang tidak mematuhi larangan itu, mereka tetap beraktivitas di sana,” kata Gunawan, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DLH Lumajang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dia menjelaskan, penutupan alun-alun sudah tertulis di beberapa titik. Akan tetapi, hal itu tidak diindahkan. “Sudah ada pemberitahuan ditutup. Pagar-pagar juga ditutup. Playground juga tidak dibuka. Bahkan, air mancur hanya dinyalakan beberapa kali untuk pemanasan mesinnya saja. Sifatnya memang alun-alun sudah dihentikan dari bermacam kegiatan masyarakat. Dengan kata lain, alun-alun tidak bisa digunakan beraktivitas,” jelasnya.

Memang, pihaknya tidak memberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpusat di sana. “Kalau mau ditutup penuh, ya jalannya harus ditutup, sehingga tidak ada aktivitas apa pun di sana. Akan tetapi, kami hanya menutup RTH saja. Sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk berjualan atau berkumpul,” tambahnya.

Gunawan berharap, masyarakat sadar untuk saling menegakkan protokol kesehatan yang ketat. “Penertiban masyarakat yang berkerumun atau tidak taat prokes bukan kewenangan kami. Akan tetapi, kami mengajak masyarakat untuk tidak beraktivitas di sana dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Namun, dari pantauan Jawa Pos Radar Semeru, sejak diberlakukan penutupan lokasi wisata, sampai kemarin belum ada penertiban dari tim gabungan untuk menekan kerumunan di kawasan taman terbuka hijau. Termasuk di Alun-Alun Lumajang. Bahkan, sejumlah pedagang leluasa berjualan di sana.

Jurnalis: mg2
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Selama sebelas hari, semua tempat wisata di Lumajang ditutup. Namun, masyarakat masih mencari cara agar tetap bisa menikmati libur Lebaran. Salah satunya dengan beraktivitas di ruang terbuka hijau (RTH). Seperti yang dilakukan masyarakat di sejumlah taman di Lumajang.

Mereka tetap berkumpul dan bersantai bersama. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang secara resmi menutup semua RTH untuk dilakukan kegiatan. Namun, larangan tersebut tidak digubris sejumlah masyarakat. Meski tahu dilarang, masyarakat tetap melanggar.

“Sebelum ada edaran tempat wisata ditutup, kami sudah mulai menutup RTH sejak awal pandemi. Khususnya yang ada di kawasan perkotaan seperti Alun-Alun Lumajang. Tetapi, karena masyarakat banyak juga yang tidak mematuhi larangan itu, mereka tetap beraktivitas di sana,” kata Gunawan, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DLH Lumajang.

Dia menjelaskan, penutupan alun-alun sudah tertulis di beberapa titik. Akan tetapi, hal itu tidak diindahkan. “Sudah ada pemberitahuan ditutup. Pagar-pagar juga ditutup. Playground juga tidak dibuka. Bahkan, air mancur hanya dinyalakan beberapa kali untuk pemanasan mesinnya saja. Sifatnya memang alun-alun sudah dihentikan dari bermacam kegiatan masyarakat. Dengan kata lain, alun-alun tidak bisa digunakan beraktivitas,” jelasnya.

Memang, pihaknya tidak memberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpusat di sana. “Kalau mau ditutup penuh, ya jalannya harus ditutup, sehingga tidak ada aktivitas apa pun di sana. Akan tetapi, kami hanya menutup RTH saja. Sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk berjualan atau berkumpul,” tambahnya.

Gunawan berharap, masyarakat sadar untuk saling menegakkan protokol kesehatan yang ketat. “Penertiban masyarakat yang berkerumun atau tidak taat prokes bukan kewenangan kami. Akan tetapi, kami mengajak masyarakat untuk tidak beraktivitas di sana dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Namun, dari pantauan Jawa Pos Radar Semeru, sejak diberlakukan penutupan lokasi wisata, sampai kemarin belum ada penertiban dari tim gabungan untuk menekan kerumunan di kawasan taman terbuka hijau. Termasuk di Alun-Alun Lumajang. Bahkan, sejumlah pedagang leluasa berjualan di sana.

Jurnalis: mg2
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Selama sebelas hari, semua tempat wisata di Lumajang ditutup. Namun, masyarakat masih mencari cara agar tetap bisa menikmati libur Lebaran. Salah satunya dengan beraktivitas di ruang terbuka hijau (RTH). Seperti yang dilakukan masyarakat di sejumlah taman di Lumajang.

Mereka tetap berkumpul dan bersantai bersama. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang secara resmi menutup semua RTH untuk dilakukan kegiatan. Namun, larangan tersebut tidak digubris sejumlah masyarakat. Meski tahu dilarang, masyarakat tetap melanggar.

“Sebelum ada edaran tempat wisata ditutup, kami sudah mulai menutup RTH sejak awal pandemi. Khususnya yang ada di kawasan perkotaan seperti Alun-Alun Lumajang. Tetapi, karena masyarakat banyak juga yang tidak mematuhi larangan itu, mereka tetap beraktivitas di sana,” kata Gunawan, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DLH Lumajang.

Dia menjelaskan, penutupan alun-alun sudah tertulis di beberapa titik. Akan tetapi, hal itu tidak diindahkan. “Sudah ada pemberitahuan ditutup. Pagar-pagar juga ditutup. Playground juga tidak dibuka. Bahkan, air mancur hanya dinyalakan beberapa kali untuk pemanasan mesinnya saja. Sifatnya memang alun-alun sudah dihentikan dari bermacam kegiatan masyarakat. Dengan kata lain, alun-alun tidak bisa digunakan beraktivitas,” jelasnya.

Memang, pihaknya tidak memberikan izin untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpusat di sana. “Kalau mau ditutup penuh, ya jalannya harus ditutup, sehingga tidak ada aktivitas apa pun di sana. Akan tetapi, kami hanya menutup RTH saja. Sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk berjualan atau berkumpul,” tambahnya.

Gunawan berharap, masyarakat sadar untuk saling menegakkan protokol kesehatan yang ketat. “Penertiban masyarakat yang berkerumun atau tidak taat prokes bukan kewenangan kami. Akan tetapi, kami mengajak masyarakat untuk tidak beraktivitas di sana dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Namun, dari pantauan Jawa Pos Radar Semeru, sejak diberlakukan penutupan lokasi wisata, sampai kemarin belum ada penertiban dari tim gabungan untuk menekan kerumunan di kawasan taman terbuka hijau. Termasuk di Alun-Alun Lumajang. Bahkan, sejumlah pedagang leluasa berjualan di sana.

Jurnalis: mg2
Fotografer: Muhammad Sidikin Ali
Editor: Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca