22.8 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Bupati Lumajang Minta Diportal dan Jalan Diperbaiki

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Dua keinginan masyarakat saat audiensi di Kantor Desa Tunjungrejo, Yosowilangun, bakal terwujud. Dalam waktu dekat, pemasangan portal dan perbaikan jalan yang rusak segera dilakukan. Hal itu dipastikan seusai Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau puluhan titik kerusakan jalan di desa setempat.

Baca Juga : Tepergok Polisi di Lumajang, Tiga Ekor Sapi Warga Probolinggo Gagal Dicuri

Ketua Paguyuban RT/RW Yosowilangun Kidul M Abdul Ghofur meminta agar pemkab segera memasang portal tersebut. Sebab, selama ini sopir tidak mementingkan keselamatan orang lain. Terutama saat truk melintas tanpa muatan, baik siang ataupun malam. “Sopirnya ugal-ugalan. Bisa memacu truk sampai 80 km/jam,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepala Desa Tunjungrejo Sudarto mengatakan, sedikitnya ada lima portal yang terpasang. Hal itu agar kerusakan jalan kabupaten tidak bertambah. Dua portal dipasang di Wotgalih, dua di Tunjungrejo, dan sisanya di Yosowilangun Kidul.

Dia juga berharap perbaikan jalan bisa selesai sebelum Lebaran dan libur panjang. Sehingga masyarakat bisa melintas kembali di jalanan yang mulus. “Semoga bisa segera terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang siap mengawal kedua hal tersebut. Secepatnya portal akan dipasang DPUTR. Nantinya lalu lintas akan diatur oleh Dishub. Sementara, mengenai perbaikan jalan, hal itu dilakukan setelah pemasangan portal selesai.

Cak Thoriq menegaskan, jalan yang rusak itu masuk jalan umum milik Kabupaten Lumajang. Sesuai aturannya, jalan itu diperuntukkan angkutan umum. Sementara, armada pasir yang melintas tersebut bukan termasuk angkutan umum.

“Sekali lagi, angkutan pasir itu bukan angkutan umum. Angkutan truk pasir adalah angkutan khusus tambang pasir. Jadi, harus punya jalan sendiri. Undang-undang sudah mengatur semua pemilik jalan tambang harus menyediakan jalan khusus untuk tambang pasir,” tegasnya.

Oleh sebab itu, bupati meminta agar seluruh masyarakat terlibat. Khususnya bagi masyarakat agar bersedia berjaga saat portal sudah terpasang. Sehingga jalan kabupaten yang baru diperbaiki satu tahun setengah itu tidak rusak lagi. (kin/c2/fid)

 

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Dua keinginan masyarakat saat audiensi di Kantor Desa Tunjungrejo, Yosowilangun, bakal terwujud. Dalam waktu dekat, pemasangan portal dan perbaikan jalan yang rusak segera dilakukan. Hal itu dipastikan seusai Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau puluhan titik kerusakan jalan di desa setempat.

Baca Juga : Tepergok Polisi di Lumajang, Tiga Ekor Sapi Warga Probolinggo Gagal Dicuri

Ketua Paguyuban RT/RW Yosowilangun Kidul M Abdul Ghofur meminta agar pemkab segera memasang portal tersebut. Sebab, selama ini sopir tidak mementingkan keselamatan orang lain. Terutama saat truk melintas tanpa muatan, baik siang ataupun malam. “Sopirnya ugal-ugalan. Bisa memacu truk sampai 80 km/jam,” katanya.

Kepala Desa Tunjungrejo Sudarto mengatakan, sedikitnya ada lima portal yang terpasang. Hal itu agar kerusakan jalan kabupaten tidak bertambah. Dua portal dipasang di Wotgalih, dua di Tunjungrejo, dan sisanya di Yosowilangun Kidul.

Dia juga berharap perbaikan jalan bisa selesai sebelum Lebaran dan libur panjang. Sehingga masyarakat bisa melintas kembali di jalanan yang mulus. “Semoga bisa segera terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang siap mengawal kedua hal tersebut. Secepatnya portal akan dipasang DPUTR. Nantinya lalu lintas akan diatur oleh Dishub. Sementara, mengenai perbaikan jalan, hal itu dilakukan setelah pemasangan portal selesai.

Cak Thoriq menegaskan, jalan yang rusak itu masuk jalan umum milik Kabupaten Lumajang. Sesuai aturannya, jalan itu diperuntukkan angkutan umum. Sementara, armada pasir yang melintas tersebut bukan termasuk angkutan umum.

“Sekali lagi, angkutan pasir itu bukan angkutan umum. Angkutan truk pasir adalah angkutan khusus tambang pasir. Jadi, harus punya jalan sendiri. Undang-undang sudah mengatur semua pemilik jalan tambang harus menyediakan jalan khusus untuk tambang pasir,” tegasnya.

Oleh sebab itu, bupati meminta agar seluruh masyarakat terlibat. Khususnya bagi masyarakat agar bersedia berjaga saat portal sudah terpasang. Sehingga jalan kabupaten yang baru diperbaiki satu tahun setengah itu tidak rusak lagi. (kin/c2/fid)

 

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Dua keinginan masyarakat saat audiensi di Kantor Desa Tunjungrejo, Yosowilangun, bakal terwujud. Dalam waktu dekat, pemasangan portal dan perbaikan jalan yang rusak segera dilakukan. Hal itu dipastikan seusai Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau puluhan titik kerusakan jalan di desa setempat.

Baca Juga : Tepergok Polisi di Lumajang, Tiga Ekor Sapi Warga Probolinggo Gagal Dicuri

Ketua Paguyuban RT/RW Yosowilangun Kidul M Abdul Ghofur meminta agar pemkab segera memasang portal tersebut. Sebab, selama ini sopir tidak mementingkan keselamatan orang lain. Terutama saat truk melintas tanpa muatan, baik siang ataupun malam. “Sopirnya ugal-ugalan. Bisa memacu truk sampai 80 km/jam,” katanya.

Kepala Desa Tunjungrejo Sudarto mengatakan, sedikitnya ada lima portal yang terpasang. Hal itu agar kerusakan jalan kabupaten tidak bertambah. Dua portal dipasang di Wotgalih, dua di Tunjungrejo, dan sisanya di Yosowilangun Kidul.

Dia juga berharap perbaikan jalan bisa selesai sebelum Lebaran dan libur panjang. Sehingga masyarakat bisa melintas kembali di jalanan yang mulus. “Semoga bisa segera terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang siap mengawal kedua hal tersebut. Secepatnya portal akan dipasang DPUTR. Nantinya lalu lintas akan diatur oleh Dishub. Sementara, mengenai perbaikan jalan, hal itu dilakukan setelah pemasangan portal selesai.

Cak Thoriq menegaskan, jalan yang rusak itu masuk jalan umum milik Kabupaten Lumajang. Sesuai aturannya, jalan itu diperuntukkan angkutan umum. Sementara, armada pasir yang melintas tersebut bukan termasuk angkutan umum.

“Sekali lagi, angkutan pasir itu bukan angkutan umum. Angkutan truk pasir adalah angkutan khusus tambang pasir. Jadi, harus punya jalan sendiri. Undang-undang sudah mengatur semua pemilik jalan tambang harus menyediakan jalan khusus untuk tambang pasir,” tegasnya.

Oleh sebab itu, bupati meminta agar seluruh masyarakat terlibat. Khususnya bagi masyarakat agar bersedia berjaga saat portal sudah terpasang. Sehingga jalan kabupaten yang baru diperbaiki satu tahun setengah itu tidak rusak lagi. (kin/c2/fid)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca