LUMAJANG, RADARJEMBER.ID– Pengumuman kelulusan SMA dan sederajat baru dijadwalkan 3 Mei. Masih terbilang lama untuk merayakannya. Namun, berbeda dengan yang dilakukan empat pelajar SMK di kawasan kota. Pengumuman belum keluar, aksi corat-coret sudah digelar. Alhasil, keempatnya terjaring razia Polres Lumajang bersama dua pemuda lain.
Razia tersebut dilakukan Polres Lumajang setelah mendapatkan informasi akan digelar rencana aksi konvoi kelulusan. “Awalnya, kami mendapat informasi dari Kapolsek Rowokangkung tentang rencana aksi konvoi siswa SMA di kawasan jalur lintas selatan (JLS). Kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel siaga Kompi B untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Namun, tim yang diterjunkan tidak menemukan adanya aksi konvoi di kawasan JLS. Pihaknya juga bersinergi dengan Polsek Kota untuk melakukan hal yang sama. “Tidak ada aksi konvoi. Sedangkan tim lain dari Sat Intelkam dan Polsek Kota juga melakukan giat antisipasi konvoi di salah satu SMK,” ujarnya.
Para pelajar yang melihat mobil patroli berada di depan sekolah putar balik dan melakukan aksi kumpul bersama di Jl Musi, Jl Gajah Mada, dan sekitar jalur lintas timur (JLT). “Mereka menggelar konvoi di sekitar kawasan kota. Selanjutnya, kami amankan mereka di Jalan H. Husni Thamrin dan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Lumajang. Hasilnya, enam pemuda kami amankan ke Mapolsek Lumajang Kota,” jelasnya.
Ipda Shinta menuturkan, dari keenam pemuda, didapati empat pelajar SMK dan dua lainnya pemuda biasa. “Ada enam orang. Empat di antaranya pelajar SMK. Sedangkan dua lainnya bukan pelajar. Kami amankan dan tilang beserta tiga sepeda motor yang mereka kendarai. Karena motor tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas,” tuturnya.
Selain mengamankan sepeda motor, pihaknya juga menyita tiga botol cat semprot dan empat spidol yang digunakan untuk corat-coret. Pihaknya melakukan pemanggilan guru dan orang tua siswa. “Kami panggil guru dan orang tua dari dua sekolah berbeda untuk datang ke Mapolsek Lumajang Kota. Kami lakukan imbauan dan pembinaan. Kami juga buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi yang serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Mahrus Syamsul, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, mengatakan bahwa aksi konvoi dan corat-coret dilarang. Pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh kepala SMA dan SMK di Lumajang. “Tanggal 17 April lalu, surat sudah kami sampaikan ke masing-masing kepala sekolah. Kami mengimbau agar tidak ada aksi konvoi atau corat-coret saat kelulusan,” katanya.
Mahrus berharap agar pihak sekolah mengambil langkah untuk mengantisipasi aksi tersebut. “Pihak sekolah harus segera mengambil langkah untuk antisipasi hal tersebut. Karena corat-coret merupakan hal yang tidak bagus. Masih ada kegiatan positif yang bisa dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur,” harapnya.
Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan