WONOREJO, Radar Semeru – Sebagian petani di Lumajang rupanya harus gigit jari lagi. Sebab, alokasi pupuk bersubsidi rentan tidak mencukupi kebutuhan seluruh petani. Meski mereka terdaftar sebagai petani pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), hal itu tidak menjamin kebutuhan pupuk mereka terpenuhi.
Memang, alokasi pupuk bersubsidi sudah ditentukan pemerintah. Pupuk jenis Urea mendapatkan porsi paling banyak alokasinya dengan jumlah 26.798 ton. Sementara, alokasi paling sedikit ditempati pupuk SP-36 dengan alokasi sebanyak 1.250 ton. Jumlah ini menyebabkan banyak petani kesulitan saat membeli pupuk bersubsidi di kios pupuk.
“Selama dua musim ini sulit dapat pupuk bersubsidi. Padahal saat pupuk tiba di kios, kami langsung datang. Tetapi nyatanya saat hendak membeli kadang kalah cepat. Jumlah yang didapat juga masih kurang untuk kebutuhan sawah. Jadi, terpaksa beli pupuk nonsubsidi untuk melengkapi kekurangannya,” ungkap Sawuri, petani asal Desa Boreng Kecamatan Lumajang.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Eko Sugeng Prasetyo mengatakan, ada selisih antara alokasi pupuk dengan jumlah petani yang terdata di e-RDKK. Selisih itu menyebabkan sebagian petani tidak mendapat pupuk bersubsidi. Namun, kondisi ini belum masuk kategori kelangkaan pupuk.
“Namanya juga subsidi. Jadi jumlahnya sudah ditentukan sesuai hasil penetapan dari pemerintah. Baik jumlah alokasinya maupun penerimanya. Namun, setiap tahun sudah mengusulkan penerima pupuk sesuai eRDKK,” ujarnya.
Eko menjelaskan, tahun ini jumlah petani yang sudah terdaftar eRDKK mencapai 83 ribu petani. Jumlah tersebut belum termasuk pendaftar baru yang diusulkan mendapat pupuk bersubsidi tahun mendatang. Sehingga ketersediaan pupuk di masyarakat sangat terbatas.
Meski demikian, dia memastikan seluruh kecamatan di Lumajang menerima alokasi pupuk. Walau tidak semua jenis pupuk tersedia, minimal sebagian kebutuhan pupuk bersubsidi ada di kios pupuk.
“Masa tanam dan panen tiap kawasan kan berbeda-bedanya. Makanya kebutuhannya tidak sama. Tetapi, sebenarnya hal itu bisa diatur di masing-masing kios atau kelompok tani. Misal dari alokasi yang ada dibagi rata ke semua petani. Sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pupuk meskipun tidak banyak,” pungkasnya.(kin/fid)