22.8 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Bupati Putuskan Pilkades Sumberrejo Jalan Terus

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Simpang siur terkait pelaksanaan Pilkades Sumberrejo Kecamatan Candipuro akhirnya mendapat kepastian. Bupati, Kapolres dan Dandim datang ke desa tersebut. Setelah mendengar laporan panitia dan Forkopimca Candipuro, Bupati memastikan pelaksanaan Pilkades dilanjutkan.

Satu persatu, panitia dikonfirmasi langsung oleh Bupati, Kapolres dan Dandim. Seluruh panitia melaporkan kondisi persiapan terakhir. Pun juga Kapolsek dan danramil juga ditanya kondisi di desa yang kabarnya sempat memanas. Dilaporkan situasi desa kondusif untuk digelar Pilkades.

Usai mendengar laporan terakhir itulah, bupati yang diapit Kapolres dan Dandim langsung membuat keputusan untuk pelaksanaan Pilkades. “Saya bersama Kapolres dan Dandim telah musyawarah dan menelaah seluruh pertimbangan. Forkopimda telah menimbang beberapa hal berkenaan dengan pertimbangan. Baik secara keberlangsungan pemerintahan maupun aspek hukum telah ditelaah dengan seksama,” kata Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pada orinsipnya, Pemkab Lumajang sudah bersikap tegas. “Saya sebagai bupati berkeputusan untuk tetap melaksanakan Pilkades di Sumberrejo,” katanya.

Didepan panitia, camat, Kapolsek dan danramil, bupati menegaskan pertimbangannya. “Dengan pertimbangan utama bahwa keputusan melanjutkan Pilkades Sumberejo ini untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Juga untuk jalannya pemerintahan yang termaktub dalam aturan perundan-undangan dan aturan pemerintahan. Sebab, Pilkades serentak ini mengikuti prosedur pelaksanaan serentak. “Kalau tidak dilaksanakan besok, akan ikut Pilkades serentak tahun berikutnya, atau beberapa waktu akan datang. Kalau ditunda, maka akan ikut Pilkades serentak 2 tahun lagi,” katanya.

Dengan begitu, konsekwensinya kata Cak Thoriq, maka akan ada kevakuman pemerintahan definitif di Sumberrejo. “Kalau ditunda akan ada Pj selama dua tahun yang itu tidak efektif dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Karena itu, sebagai kepala daerah, Cak Thoriq menegaskan, persiapan Pilkades yang sudah matang ini untuk dilanjutkan. Sekaligus mempertebal dan memprioritaskan pengamanan. “Pak Dandim juga memberikan perhatian khusus pada desa sumberrejo,” ucapnya yang disanggupi Dandim.

Berkenaan dengan proses hukum, prinsip hukum kata Cak Thoriq akan tetap berjalan dengan kaidah dengan pihak terkait. “Ini tidak berkenaan dengan pidana, tapi soal tata administrasi pemerintahan, nanti akan ada hal-hal yang dibuktikan di pengadilan,” katanya.

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Simpang siur terkait pelaksanaan Pilkades Sumberrejo Kecamatan Candipuro akhirnya mendapat kepastian. Bupati, Kapolres dan Dandim datang ke desa tersebut. Setelah mendengar laporan panitia dan Forkopimca Candipuro, Bupati memastikan pelaksanaan Pilkades dilanjutkan.

Satu persatu, panitia dikonfirmasi langsung oleh Bupati, Kapolres dan Dandim. Seluruh panitia melaporkan kondisi persiapan terakhir. Pun juga Kapolsek dan danramil juga ditanya kondisi di desa yang kabarnya sempat memanas. Dilaporkan situasi desa kondusif untuk digelar Pilkades.

Usai mendengar laporan terakhir itulah, bupati yang diapit Kapolres dan Dandim langsung membuat keputusan untuk pelaksanaan Pilkades. “Saya bersama Kapolres dan Dandim telah musyawarah dan menelaah seluruh pertimbangan. Forkopimda telah menimbang beberapa hal berkenaan dengan pertimbangan. Baik secara keberlangsungan pemerintahan maupun aspek hukum telah ditelaah dengan seksama,” kata Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini.

Pada orinsipnya, Pemkab Lumajang sudah bersikap tegas. “Saya sebagai bupati berkeputusan untuk tetap melaksanakan Pilkades di Sumberrejo,” katanya.

Didepan panitia, camat, Kapolsek dan danramil, bupati menegaskan pertimbangannya. “Dengan pertimbangan utama bahwa keputusan melanjutkan Pilkades Sumberejo ini untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Juga untuk jalannya pemerintahan yang termaktub dalam aturan perundan-undangan dan aturan pemerintahan. Sebab, Pilkades serentak ini mengikuti prosedur pelaksanaan serentak. “Kalau tidak dilaksanakan besok, akan ikut Pilkades serentak tahun berikutnya, atau beberapa waktu akan datang. Kalau ditunda, maka akan ikut Pilkades serentak 2 tahun lagi,” katanya.

Dengan begitu, konsekwensinya kata Cak Thoriq, maka akan ada kevakuman pemerintahan definitif di Sumberrejo. “Kalau ditunda akan ada Pj selama dua tahun yang itu tidak efektif dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Karena itu, sebagai kepala daerah, Cak Thoriq menegaskan, persiapan Pilkades yang sudah matang ini untuk dilanjutkan. Sekaligus mempertebal dan memprioritaskan pengamanan. “Pak Dandim juga memberikan perhatian khusus pada desa sumberrejo,” ucapnya yang disanggupi Dandim.

Berkenaan dengan proses hukum, prinsip hukum kata Cak Thoriq akan tetap berjalan dengan kaidah dengan pihak terkait. “Ini tidak berkenaan dengan pidana, tapi soal tata administrasi pemerintahan, nanti akan ada hal-hal yang dibuktikan di pengadilan,” katanya.

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Simpang siur terkait pelaksanaan Pilkades Sumberrejo Kecamatan Candipuro akhirnya mendapat kepastian. Bupati, Kapolres dan Dandim datang ke desa tersebut. Setelah mendengar laporan panitia dan Forkopimca Candipuro, Bupati memastikan pelaksanaan Pilkades dilanjutkan.

Satu persatu, panitia dikonfirmasi langsung oleh Bupati, Kapolres dan Dandim. Seluruh panitia melaporkan kondisi persiapan terakhir. Pun juga Kapolsek dan danramil juga ditanya kondisi di desa yang kabarnya sempat memanas. Dilaporkan situasi desa kondusif untuk digelar Pilkades.

Usai mendengar laporan terakhir itulah, bupati yang diapit Kapolres dan Dandim langsung membuat keputusan untuk pelaksanaan Pilkades. “Saya bersama Kapolres dan Dandim telah musyawarah dan menelaah seluruh pertimbangan. Forkopimda telah menimbang beberapa hal berkenaan dengan pertimbangan. Baik secara keberlangsungan pemerintahan maupun aspek hukum telah ditelaah dengan seksama,” kata Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini.

Pada orinsipnya, Pemkab Lumajang sudah bersikap tegas. “Saya sebagai bupati berkeputusan untuk tetap melaksanakan Pilkades di Sumberrejo,” katanya.

Didepan panitia, camat, Kapolsek dan danramil, bupati menegaskan pertimbangannya. “Dengan pertimbangan utama bahwa keputusan melanjutkan Pilkades Sumberejo ini untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Juga untuk jalannya pemerintahan yang termaktub dalam aturan perundan-undangan dan aturan pemerintahan. Sebab, Pilkades serentak ini mengikuti prosedur pelaksanaan serentak. “Kalau tidak dilaksanakan besok, akan ikut Pilkades serentak tahun berikutnya, atau beberapa waktu akan datang. Kalau ditunda, maka akan ikut Pilkades serentak 2 tahun lagi,” katanya.

Dengan begitu, konsekwensinya kata Cak Thoriq, maka akan ada kevakuman pemerintahan definitif di Sumberrejo. “Kalau ditunda akan ada Pj selama dua tahun yang itu tidak efektif dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Karena itu, sebagai kepala daerah, Cak Thoriq menegaskan, persiapan Pilkades yang sudah matang ini untuk dilanjutkan. Sekaligus mempertebal dan memprioritaskan pengamanan. “Pak Dandim juga memberikan perhatian khusus pada desa sumberrejo,” ucapnya yang disanggupi Dandim.

Berkenaan dengan proses hukum, prinsip hukum kata Cak Thoriq akan tetap berjalan dengan kaidah dengan pihak terkait. “Ini tidak berkenaan dengan pidana, tapi soal tata administrasi pemerintahan, nanti akan ada hal-hal yang dibuktikan di pengadilan,” katanya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca