LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kroscek korban sunatan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilakukan Tim Saber Pungli Lumajang telah selesai. Kini, total kerugian mulai dihitung. Temuan di lapangan, kebanyakan penerima bantuan yang menjadi korban oknum perangkat itu merupakan penerima fiktif.
Pemeriksaan korban bantuan, Rabu (16/06) kemarin, memang melibatkan banyak pihak. Maklum saja, dugaan penerimanya mencapai ratusan orang. Namun, dari ratusan orang tersebut, hanya beberapa orang yang benar-benar memiliki usaha. Rata-rata merupakan warga biasa yang diminta untuk berpura-pura punya usaha.
Penerima bantuan, So’im dan Iis misalnya. Dua orang ini merupakan suami istri yang memiliki toko kelontong. Keduanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,6 juta dari program bantuan nasional ini. “Ya mungkin kira-kira uang saya dipotong sekitar Rp 1 juta lebih lah, termasuk punya istri juga,” kata So’im.
Tidak hanya keluarga itu saja, beberapa keluarga lainnya hampir mengalami kejadian yang sama. Biasanya dalam satu kartu keluarga (KK) ada dua hingga tiga penerima. Bergantung kemauan masing-masing orang yang dimintai data untuk pengajuan bantuan tersebut. “Yang bantu dan yang ngambil sebagian uangnya ya orang dari desa,” tambahnya.
Penyunatan ini tidak dilakukan oknum perangkat inisial HA sendirian. Dia melibatkan tiga sampai empat warga setempat. Sebab, penerima fiktif itu ada yang langsung dipotong di sekitar bank dan rumah penerima. Sampai-sampai, kadang mencatut nama KPK, kepolisian, dan anggota dewan untuk memuluskan aksinya.
Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Lumajang Aan mengatakan, saat ini masih dilakukan perhitungan total uang yang terkumpul di pelaku. Termasuk dilakukan validasi kepada seluruh penerima bantuan. Sebab, rencananya uang tersebut bakal dikembalikan kepada penerima yang seharusnya mendapatkan.
Aan tidak menepis jika banyak korban yang memang menjadi penerima fiktif. Untuk itu, saat ini masih dilakukan validasi secara detail dan menyeluruh. “Masih direkap. Salah satu tujuan dilakukan validasi adalah untuk memastikan penerima yang seharusnya menerima,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan