LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kebijakan larangan mudik serta kewajiban mengisi presensi melalui aplikasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Lumajang tampaknya tidak sepenuhnya dipatuhi. Sebab, ada ratusan pegawai yang terpantau bolos atau ngelimput beberapa hari saat Lebaran berlangsung.
Sebelumnya, pemkab melarang seluruh ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga kontrak bulanan, untuk melakukan mudik pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Tak hanya itu, mereka juga diminta menekan tombol presensi Siperlu pagi dan sore pada tanggal 12 Mei – 16 Mei 2021.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang Mas’udin mengatakan, jumlah ASN di Lumajang sebanyak 6.645 orang. Berikutnya, jumlah PPPK sebanyak 331 orang, dan terakhir jumlah tenaga kontrak bulanan sebanyak 3.956 orang. Sehingga total keseluruhan ada sekitar 10.932 orang.
“Setelah kami konfirmasi ke OPD masing-masing, kebanyakan yang tidak mengisi presensi itu karena lupa tidak melakukan. Bisa jadi, mereka tidak terbiasa kalau hari libur mengisi presensi. Tetapi sudah diganti menggunakan shareloc oleh atasannya. Karena fokus kami sebetulnya untuk membatasi ke luar kota,” ujarnya.
Sedangkan untuk alasan pegawai yang tidak bisa diterima, mereka bakal menerima sanksi hukuman disiplin. Bahkan lebih dari itu, jika terbukti benar-benar ke luar kota selama Lebaran, mereka mendapat teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi penurunan pangkat. Otomatis nanti gajinya bisa turun.
Menurutnya, sanksi yang diberikan tersebut merata. Baik ASN, PPPK, maupun tenaga kontrak bakal mendapat sanksi yang sama. Namun, kepastian berapa jumlah yang keluar kota tersebut belum terkonfirmasi. “Kami masih meminta penjelasan dari pimpinannya. Karena kami ingin memastikan hukumannya tepat,” tambahnya.
Kepala BKD Lumajang Akhmad Taufik Hidayat menambahkan, sementara itu untuk hari masuk pertama pagi kemarin, ada sekitar 55,7 persen yang tidak mengisi presensi. Namun, sebagian besar persentase tersebut didominasi oleh guru sekolah. “Sekolah kan belum masuk, jadi angkanya besar,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan