Bakal Bikinkan Perbup Tatap Muka

Klaim Seratus Persen Sekolah Siap

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID Kesiapan menyambut kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru nanti terus dimatangkan. Bahkan untuk mendukung itu, peraturan bupati (perbup) mulai disusun. Rencananya, isinya bakal mengatur sejumlah aturan main ketika PTM itu betul diterapkan.

Saat ini progres kesiapan itu tinggal menunggu telaah staf (TS) yang diajukan ke bupati. Tak tanggung-tanggung, Dinas Pendidikan Lumajang mengklaim seratus persen satuan pendidikan terverifikasi dan telah dilakukan visitasi oleh tim protokol kesehatan (prokes) masing-masing kecamatan.

Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lumajang Yusuf Ageng mengatakan, setelah dilakukan visitasi untuk menyamakan SOP prokes, pihaknya langsung membentuk tim satgas tingkat sekolah. Hal itu menyusul kesiapan penerapan PTM pada bulan Juli mendatang.

“Guru dan tenaga kependidikan masih terus menjalani vaksinasi sampai bulan Juni sesuai ketersediaan vaksin dari Dinas Kesehatan. Sebab, PTM terbatas direncanakan mulai pada tahun ajaran baru 2021/2022. Sekarang melanjutkan program Sinau Bareng yang sebenarnya adalah PTM terbatas juga,” jelasnya.

Rencananya, nanti sekolah wajib memberikan opsi kepada orang tua dalam memberikan izin putra-putrinya untuk mengikuti KBM model PTM atau KBM model belajar dari rumah (BDR). Sekalipun maksimal murid yang dapat masuk sekolah dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan kelas.

Menurutnya, jika jumlah siswa per ruangan kelas atau rombel itu kurang dari 20 siswa, terutama untuk SD, maka siswa dapat masuk semuanya. “Sebenarnya kami sekarang hanya menunggu ketuntasan vaksinasi guru-guru yang telah dijadwalkan selesai sampai bulan Juni,” pungkasnya.

Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan