LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus sunatan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang menyangkut oknum perangkat Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, mulai diusut. Tak tanggung-tanggung, modus meminta jatah demi uang keamanan tersebut total nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sekitar pukul 13.30, Tim Saber Pungli Lumajang mendatangi kantor desa. Tim yang terdiri atas Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satpol PP Lumajang, kejaksaan, dan kepolisian itu membentuk lima regu untuk memeriksa 109 penerima bantuan korona tersebut.
Inspektur Inspektorat Lumajang Sunardi mengatakan, pengumpulan keterangan warga ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan satu oknum perangkat yang diduga menyunat bantuan. Bahkan, oknum perangkat tersebut tidak berjalan sendirian. Dia melibatkan empat orang lainnya untuk menjalankan aksinya.
Diakui, pencairan BPUM terjadi selama dua kali. Pertama tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta dan kedua tahun 2021 sebesar 1,2 juta. Dalam tahun 2020, oknum perangkat itu menyunat bantuan rata-rata sebesar Rp 720 ribu hingga Rp 800 ribu. Sedangkan tahun 2021, dia menyunat sekitar Rp 400 ribu.
Praktis, total kira-kira jumlah sunatan tersebut sebesar Rp 122 juta sekian. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah. Sebab, tidak hanya warga Desa Tegalrandu yang menjadi korban. Beberapa warga di Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, juga mengalami pemotongan BPUM.
Irwan, perwakilan kepolisian, mengatakan, dalam satu titik rumah warga di Dusun Lawang, Desa Tegalrandu, dia mendapatkan 14 korban sunatan oknum tersebut. “Kami meminta keterangan dulu dari warga. Karena rencananya seluruh uang potongan itu akan dikembalikan ke mereka,” pungkasnya.
Jurnalis: Atieqson Mar Iqbal
Fotografer: Atieqson Mar Iqbal
Editor: Hafid Asnan