28.7 C
Jember
Tuesday, 21 March 2023

Petakan Problematika Perkara di Lumajang

Cari Solusi Penanganan Hukum

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus kejahatan di Lumajang semakin hari semakin meningkat. Dibutuhkan cara baru untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus. Apalagi di masa pandemi, cara penanganan tentu berbeda. Oleh sebab itu, harus ada langkah baru untuk mencari solusi permasalahan perkara di Lumajang.

Seperti yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, kemarin. Mereka mengundang sejumlah instansi untuk membahas serius problematika dan penyelesaian perkara. Di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, serta Polres dan Satlantas Lumajang.

Humas PN Lumajang Dedy L. Sahusilawane mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya untuk memetakan masalah yang sedang dihadapi. Melainkan juga mencari solusi permasalahan penanganan perkara pidana di Lumajang. “Misalnya dalam menghadapi Covid-19. Persidangan sudah tidak normal lagi. Tetapi, kami melakukan sidang secara daring atau online. Tentunya ini memunculkan permasalahan-permasalahan baru. Baik teknis, kamera, jaringan, maupun permasalahan lainnya,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Oleh sebab itu, diperlukan pembahasan bersama menyelesaikan hal tersebut. Namun, kegiatan tersebut hanya bersifat memetakan. “Ke depannya, bulan Agustus akan dilaksanakan di kejaksaan. Nantinya, akan ditemukan formula atau solusi untuk meminimalisasi masalah-masalah yang sedang dihadapi,” tambahnya.

Kini, pihaknya telah membuat aplikasi sistem informasi mandiri. Namun, belum dilakukan peluncuran. Sebab, masih dalam proses penyempurnaan. “Dari pemetaan itu, kami membuat aplikasi yang bernama Siluman atau sistem informasi perkara pidana mandiri PN Lumajang. Ini belum kami launching. Masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga, kami menerima masukan-masukan dari pihak-pihak terkait. Baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun rutan,” pungkasnya.

Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan

- Advertisement -

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus kejahatan di Lumajang semakin hari semakin meningkat. Dibutuhkan cara baru untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus. Apalagi di masa pandemi, cara penanganan tentu berbeda. Oleh sebab itu, harus ada langkah baru untuk mencari solusi permasalahan perkara di Lumajang.

Seperti yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, kemarin. Mereka mengundang sejumlah instansi untuk membahas serius problematika dan penyelesaian perkara. Di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, serta Polres dan Satlantas Lumajang.

Humas PN Lumajang Dedy L. Sahusilawane mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya untuk memetakan masalah yang sedang dihadapi. Melainkan juga mencari solusi permasalahan penanganan perkara pidana di Lumajang. “Misalnya dalam menghadapi Covid-19. Persidangan sudah tidak normal lagi. Tetapi, kami melakukan sidang secara daring atau online. Tentunya ini memunculkan permasalahan-permasalahan baru. Baik teknis, kamera, jaringan, maupun permasalahan lainnya,” katanya.

Oleh sebab itu, diperlukan pembahasan bersama menyelesaikan hal tersebut. Namun, kegiatan tersebut hanya bersifat memetakan. “Ke depannya, bulan Agustus akan dilaksanakan di kejaksaan. Nantinya, akan ditemukan formula atau solusi untuk meminimalisasi masalah-masalah yang sedang dihadapi,” tambahnya.

Kini, pihaknya telah membuat aplikasi sistem informasi mandiri. Namun, belum dilakukan peluncuran. Sebab, masih dalam proses penyempurnaan. “Dari pemetaan itu, kami membuat aplikasi yang bernama Siluman atau sistem informasi perkara pidana mandiri PN Lumajang. Ini belum kami launching. Masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga, kami menerima masukan-masukan dari pihak-pihak terkait. Baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun rutan,” pungkasnya.

Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan

LUMAJANG, RADARJEMBER.ID – Kasus kejahatan di Lumajang semakin hari semakin meningkat. Dibutuhkan cara baru untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus. Apalagi di masa pandemi, cara penanganan tentu berbeda. Oleh sebab itu, harus ada langkah baru untuk mencari solusi permasalahan perkara di Lumajang.

Seperti yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, kemarin. Mereka mengundang sejumlah instansi untuk membahas serius problematika dan penyelesaian perkara. Di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, serta Polres dan Satlantas Lumajang.

Humas PN Lumajang Dedy L. Sahusilawane mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya untuk memetakan masalah yang sedang dihadapi. Melainkan juga mencari solusi permasalahan penanganan perkara pidana di Lumajang. “Misalnya dalam menghadapi Covid-19. Persidangan sudah tidak normal lagi. Tetapi, kami melakukan sidang secara daring atau online. Tentunya ini memunculkan permasalahan-permasalahan baru. Baik teknis, kamera, jaringan, maupun permasalahan lainnya,” katanya.

Oleh sebab itu, diperlukan pembahasan bersama menyelesaikan hal tersebut. Namun, kegiatan tersebut hanya bersifat memetakan. “Ke depannya, bulan Agustus akan dilaksanakan di kejaksaan. Nantinya, akan ditemukan formula atau solusi untuk meminimalisasi masalah-masalah yang sedang dihadapi,” tambahnya.

Kini, pihaknya telah membuat aplikasi sistem informasi mandiri. Namun, belum dilakukan peluncuran. Sebab, masih dalam proses penyempurnaan. “Dari pemetaan itu, kami membuat aplikasi yang bernama Siluman atau sistem informasi perkara pidana mandiri PN Lumajang. Ini belum kami launching. Masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga, kami menerima masukan-masukan dari pihak-pihak terkait. Baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun rutan,” pungkasnya.

Jurnalis: mg2
Fotografer: Istimewa
Editor: Hafid Asnan

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca